Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara berinisial A (42) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar, Jumat, mengatakan bahwa aksi bejat pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada saudara perempuannya.
Awalnya, pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban dengan tujuan agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut.
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," katanya.
Pelaku kemudian memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya. Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum.
Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum. Pada saat itulah korban melarikan diri dan mengadu ke saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.
Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat dan langsung menangkap pelaku yang selanjutnya diserahkan kepada polisi.
"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti," ujarnya pula.
Berita Terkait
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Seorang hakim di Sumut diberhentikan karena selingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 18:14 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Polisi musnahkan granat sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
Selasa, 12 Maret 2024 19:58 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Kejuaraan Dunia Jetski perpanjang kompetisi internasional di Indonesia
Senin, 27 November 2023 19:55 Wib
Rifat Sungkar juara APRC Danau Toba
Minggu, 26 November 2023 20:32 Wib