Pemkab Seruyan klaim pengadaan mobil seharga Rp2,5 miliar sesuai aturan

id Pemkab Seruyan klaim pengadaan mobil seharga Rp2,5 miliar sesuai aturan, Kalteng, seruyan

Pemkab Seruyan klaim pengadaan mobil seharga Rp2,5 miliar sesuai aturan

Kepala BPKAD Seruyan Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bahrun Abbas menegaskan pengadaan mobil merek Land Cruiser seharga Rp2,5 miliar yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) sudah sesuai regulasi dan peruntukannya penunjang operasional tamu.

“Jadi, kenapa pengadaan itu di Setda karena sekarang ini kita mencoba penganggaran yang lebih baik. Artinya bahwa yang dianggarkan dan yang direncanakan oleh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk mencapai target di masing-masing SOPD,” kata Abbas di Kuala Pembuang, Minggu.

Dia mencontohkan, apabila kegiatan itu untuk Sekretariat Daerah maka otomatis pengadaanya juga pada instansi tersebut. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dalam pencatatan administrasi karena apabila pengadaannya itu dilaksanakan di BPKAD maka dinilai akan lebih sulit dalam hal administrasi.

“Jadi kalau pengadaannya juga di BPKAD kami akan kesulitan dalam pencatatan administrasi karena ketika kita mengadakan itu setelah dicatat di kami harus dipindahkan ke SOPD yang memakai, itu potensi ribetnya lebih besar dibandingkan mereka langsung yang melakukannya,” ungkapnya.

Abbas yakin bahwa mekanisme yang dijalankan sudah benar. Untuk itulah mulai 2021 ini sudah hampir semua pengadaan kendaraan dilaksanakan oleh SOPD masing-masing agar pengadministrasian dilakukan dengan baik.

“Boleh dicek, tidak hanya di Sekretariat Daerah saja yang pengadaan sendiri, tapi SOPD lain juga melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Seruyan tak pernah bahas pengadaan mobil seharga Rp2,5 miliar

Dia menyampaikan, terkait dengan cubikal centimeter (CC) mobil tersebut bahwa yang dibeli itu bukan mobil jabatan. Berdasarkan aturan, apabila itu mobil jabatan tentu regulasinya jelas, tapi pengadaan mobil tersebut untuk operasional tamu.

“Saya baca di DPA-nya Sekretariat Daerah itu adalah mobil penunjang operasional untuk tamu yang datang ke Seruyan. Artinya bahwa ini tidak semata-mata digunakan untuk jabatan bupati,” ucapnya.

Dia menambahkan, pengadaan mobil tersebut juga berkaitan untuk keamanan karena mobilitas kepala daerah sangat tinggi. Untuk itu dari segi keamanan, diperlukan mobil jenis ini.

"Kita tahu bupati itu kan mobilitasnya sangat luar biasa tinggi dan saya pikir juga beliau perlu kendaraan yang bisa membawa beliau untuk mengunjungi masyarakatnya dengan lebih aman,” tambahnya.

Baca juga: Legislator Seruyan pertanyakan pemindahan nakes dari Tumbang Setawai