DPRD Kotim dukung penguatan Satpol PP

id DPRD Kotim dukung penguatan Satpol PP, Kalteng, DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dukung penguatan Satpol PP

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo mendukung penuh langkah Bupati  Kotim untuk memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja. 

"Kami sangat sepakat, mengapresiasi dan sangat mendukung. Ini sudah seharusnya dilakukan karena Satpol PP harus didukung kemampuan personel dan sarana agar mereka bisa menjalankan tugas mengawal produk hukum daerah," kata Handoyo di Sampit, Rabu.

Keberadaan Satpol PP sangat penting dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga menjadi ujung tombak dalam mengawal produk hukum daerah yaitu peraturan daerah, peraturan bupati dan lainnya.

Handoyo menilai selama ini banyak peraturan daerah yang belum berjalan optimal sesuai harapan. Di sisi lain, masalah itu tidak bisa pula ditimpakan kepada Satpol PP karena ada keterbatasan yang dihadapi, mulai dari regulasi, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.

Untuk itu dia mendukung langkah bupati memperkuat Satpol PP dalam hal organisasi dan kemampuan personel, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ini harus diprioritaskan karena memang sangat dibutuhkan.

Personel Satpol PP harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka. Untuk itu tidak salah jika kini jabatan Kepala Satpol PP kini dipercayakan kepada Marjuki yang merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pemahaman hukum sangat penting bagi pimpinan dan jajaran Satpol PP agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak malah bertentangan dengan hukum. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang justru melanggar hukum.

Bapemperda mendukung langkah Kepala Satpol PP Marjuki yang aktif dalam percepatan penyelesaian draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dia berharap rancangan peraturan daerah ini segera dibahas bersama dan dituntaskan.

Peraturan daerah tersebut sangat penting sebagai payung hukum bagi Satpol PP dalam bertindak di lapangan. Ini juga untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan Satpol PP agar bisa optimal dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap pemerintah kabupaten serius dalam memperkuat Satpol PP sehingga mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Kebutuhan personel, kantor atau sekretariat PPNS serta sarana lainnya juga diharapkan bisa dipenuhi," demikian Handoyo.

Baca juga: Permintaan vaksinasi COVID-19 di Sampit masih tinggi

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih optimal dalam menjalankan tugas, khususnya mengawal penerapan peraturan daerah setempat.

"Saat ini Kepala Satpol PP sudah definitif. Saya sudah minta mengevaluasi peraturan bupati dan peraturan daerah supaya nanti kita akan melakukan razia benar-benar sesuai ketentuan sehingga efektif," kata Bupati Halikinnor.

Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dipimpin Marjuki sejak dilantik pada Kamis (16/9) lalu. Sebelumnya jabatan tersebut berkali-kali dijabat oleh seorang pelaksana tugas.

Menurut Halikinnor, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah.

Instansi ini juga menjadi harapan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat termasuk minuman keras, narkoba dan lainnya bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Langkah yang diambil untuk memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja diantaranya dengan menempatkan orang-orang yang memang memiliki kompetensi, khususnya pegawai yang berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS.

Baca juga: Wamen ATR/BPN sebut terobosan Kotim jadi percontohan