Pedagang di Pasar Sungai Bulin Kobar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Alfan Khusnaini menyatakan bahwa seluruh pedagang Pasar Sungai Bulin telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terdaftarnya para pedagang itu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal, kata Alfan di Pangkalan Bun, kemarin.
"Program (terdaftarnya pedagang di BPJS Ketenagakerjaan) ini akan dikembangkan pada seluruh pasar di Kabupaten Kobar," beber dia.
Pemkab Kobar sejak tahun 2020 telah membangun gedung baru di Pasar Sungai Bulin, dan pada tanggal 5 Oktober 2021 penggunaannya diresmikan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah. Adapun gedung yang baru dibangun itu terdiri dari enam kios, 70 lapak/bak, dua ruang pengelola pasar dan dua ruang wc umum.
Alfan mengatakan, pemanfaatan gedung baru Pasar Sungai Bulin ini prioritas pertama diperuntukkan bagi pedagang eks Pasar Korindo yang aktif berjualan dan untuk pedagang sayur, ikan dan sembako, dan kedua bagi pedagang eks Pasar Korindo yang tidak aktif berjualan.
"Sebelum dilakukan relokasi pedagang ke gedung baru ini, telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan/pekerjaan, yakni sosialisasi relokasi pedagang, pendataan ulang bagi pedagang aktif berjualan di Pasar Korindo dan berkeinginan pindah lokasi jualan," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kobar berharap Pasar Sungai Bulin mampu serap komoditi lokal
Kepala Disperindagkop UKM Kobar itu pun berharap setelah pasar ini dimanfaatkan, kiranya para pedagang bisa mengisi kios maupun lapak/bak sesuai dengan perolehan tempat yang telah disepakati, yakni melalui undian untuk bisa melakukan kegiatan berdagang di gedung baru ini.
"Semoga dengan aktivitas pasar ini dapat lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya, dan memberikan nilai tambah perekonomian bagi masyarakat kecamatan arut selatan khususnya dan masyarakat kotawarinign barat pada umumnya," demikian Alfan seperti dikutip dari mmc.kotawaringinbaratkab.go.id.
Baca juga: Cegah buang sampah secara liar, DLH Kobar bangun TPS baru
Baca juga: Bupati apresiasi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kobar
Terdaftarnya para pedagang itu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal, kata Alfan di Pangkalan Bun, kemarin.
"Program (terdaftarnya pedagang di BPJS Ketenagakerjaan) ini akan dikembangkan pada seluruh pasar di Kabupaten Kobar," beber dia.
Pemkab Kobar sejak tahun 2020 telah membangun gedung baru di Pasar Sungai Bulin, dan pada tanggal 5 Oktober 2021 penggunaannya diresmikan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah. Adapun gedung yang baru dibangun itu terdiri dari enam kios, 70 lapak/bak, dua ruang pengelola pasar dan dua ruang wc umum.
Alfan mengatakan, pemanfaatan gedung baru Pasar Sungai Bulin ini prioritas pertama diperuntukkan bagi pedagang eks Pasar Korindo yang aktif berjualan dan untuk pedagang sayur, ikan dan sembako, dan kedua bagi pedagang eks Pasar Korindo yang tidak aktif berjualan.
"Sebelum dilakukan relokasi pedagang ke gedung baru ini, telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan/pekerjaan, yakni sosialisasi relokasi pedagang, pendataan ulang bagi pedagang aktif berjualan di Pasar Korindo dan berkeinginan pindah lokasi jualan," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kobar berharap Pasar Sungai Bulin mampu serap komoditi lokal
Kepala Disperindagkop UKM Kobar itu pun berharap setelah pasar ini dimanfaatkan, kiranya para pedagang bisa mengisi kios maupun lapak/bak sesuai dengan perolehan tempat yang telah disepakati, yakni melalui undian untuk bisa melakukan kegiatan berdagang di gedung baru ini.
"Semoga dengan aktivitas pasar ini dapat lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya, dan memberikan nilai tambah perekonomian bagi masyarakat kecamatan arut selatan khususnya dan masyarakat kotawarinign barat pada umumnya," demikian Alfan seperti dikutip dari mmc.kotawaringinbaratkab.go.id.
Baca juga: Cegah buang sampah secara liar, DLH Kobar bangun TPS baru
Baca juga: Bupati apresiasi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kobar