Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berencana menggabung tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan berbagai pertimbangan, termasuk menurunnya pendapatan selama pandemi COVID-19.
“Salah satu raperda yang diajukan terkait dengan penggabungan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Tony Harisinta Usai rapat paripurna di DPRD mewakili Bupati Pudjirstaty Narang, Kamis.
Tony mengatakan salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah setempat di luar Propemperda adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Tony mengungkapkan bahwa tiga OPD yang digabungkan tersebut adalah penggabungan urusan Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, penggabungan urusan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Ketiga, penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A. Selain itu, terang Tony Harisinta, perubahan penyesuaian nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang semula tipe C menjadi tipe A.
Perubahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Tony, penggabungan OPD tersebut didasari beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah perangkat daerah sebanyak 37 termasuk kecamatan dinilai terlalu gemuk atau berlebih.
Baca juga: Dinas PUPR Pulang Pisau sebut anggaran pemeliharaan jembatan masih terbatas
Terbatasnya jumlah pegawai yang hanya 3.274 sehingga ada perangkat daerah yang kekurangan pegawai dan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Selain itu menurunnya pendapatan dan belanja daerah berkurang yang diakibatkan pemotongan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat dan kondisi wabah pandemi COVID-19 menyebabkan sebagian penerimaan negara dan daerah menurun drastis,” terang dia.
Menurunnya penerimaan daerah ini sangat berdampak bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga sedikitnya alokasi anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Terkait dengan status pegawai dengan penggabungan OPD ini, menurutnya tidak ada pengaruhnya terhadap status pegawai khususnya eselon II. Selain banyak para pejabat yang memasuki masa pensiun, penggabungan ini diharapkan bisa mengurangi beban anggaran operasional OPD. Namun dirinya memastikan meski beberapa OPD digabungkan tidak akan mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bapak dan anak di Pulang Pisau diduga edarkan sabu
Berita Terkait
Sekda Kapuas minta seluruh OPD terus tingkatkan kinerja
Selasa, 19 November 2024 8:26 Wib
DPRD Seruyan ingatkan kepala OPD wajib hadir saat rapat
Senin, 18 November 2024 15:51 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta kepala OPD hadiri rapat komisi
Kamis, 14 November 2024 12:45 Wib
Pimpinan OPD Pulang Pisau diminta evaluasi pencapaian target dan kinerja
Kamis, 7 November 2024 6:41 Wib
Bank Kalteng serahkan KKPD kepada delapan OPD Pemkab Seruyan
Rabu, 6 November 2024 13:28 Wib
DPRD Kotim ingatkan OPD selesaikan program tepat waktu
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:56 Wib
OPD Pulang Pisau diingatkan capaian target kinerja
Selasa, 15 Oktober 2024 17:08 Wib