Dinsos Gumas pulangkan pasien ODGJ usai jalani perawatan

id Dinsos Gumas,gunung mas,Dinsos Gumas pulangkan pasien ODGJ usai jalani perawatan

Dinsos Gumas pulangkan pasien ODGJ usai jalani perawatan

Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memulangkan sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.

Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa sejumlah ODGJ tersebut dipulangkan ke keluarga masing-masing di wilayah kabupaten setempat.

“ODGJ yang kami pulangkan ini telah selesai menjalani perawatan di RSJ Kalawa Atei. Jadi kami memulangkan mereka ke keluarga masing-masing,” ucap mantan Camat Miri Manasa ini.

Dia menjelaskan bahwa ODGJ yang dipulangkan ke keluarga masing-masing berjumlah tiga orang. Satu ODGJ dipulangkan ke keluarga yang bersangkutan di Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya.

Baca juga: Gumas dapat penghargaan Kemenkeu atas WTP lima kali berturut-turut

Satu ODGJ dipulangkan ke keluarga yang bersangkutan di Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu, dan satu ODGJ lagi dipulangkan ke keluarga yang bersangkutan di Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Selain itu, tutur dia, ada satu ODGJ yang diantar ke Panti Sosial Bina Laras Pambelum Palangka Raya. Hal tersebut sesuai permintaan dari pihak keluarga yang bersangkutan.

“Keluarganya minta agar yang bersangkutan direhabilitasi dulu di panti rehabilitasi. Kalau keluarga tidak bisa menjemput di panti nanti akan kami jemput dan antar ke keluarga,” paparnya.

Dia menyampaikan bahwa saat ini masih ada ODGJ yang merupakan warga kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ yang sedang mendapat perawatan di RSJ Kalawa Atei.

Jika nantinya pihak keluarga tidak bisa menjemput di RSJ Kalawa Atei, maka Dinsos Gumas bersama instansi terkait lainnya siap membantu memfasilitasi memulangkan yang bersangkutan ke keluarganya.

Jhonson Ahmad mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memasung anggota keluarga yang berstatus ODGJ. Jika ada anggota keluarga yang berstatus ODGJ, masyarakat hendaknya menyampaikan kepada pemerintah supaya pemerintah bisa memberi pelayanan kesehatan.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap TMMD dilakukan di daerah terpencil

Baca juga: Masyarakat Manuhing antusias ikuti vaksinasi massal COVID-19

Baca juga: Peternak Gumas diminta ikuti arahan Distan terkait dugaan ASF