DPRD Palangka Raya dukung inovasi Dishublayani masyarakat

id Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, Kota Pala

DPRD Palangka Raya dukung inovasi Dishublayani masyarakat

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mendukung inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Inovasi mereka perlu didukung, karena sangat membantu pemkot dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di sektor perhubungan," kata Nenie, Selasa.

Dia juga mengajak masyarakat di kota setempat, untuk memanfaatkan program si-LaNciP yang telah disediakan oleh pihak perhubungan setempat. Sebab, program yang telah dibuat meliputi jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan seperti Sistem Bukti Elektronik KIR (Si-BUE) yang merupakan aplikasi SIM PKB.

"Selanjutnya ada Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien dan aman," ucapnya.

Legislator yang tergabung di Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, selanjutnya ada Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Gratis atau disingkat Si-GaTuR.

Layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk serta persimpangan jalan dan pengaturan lalu lintas bahkan pengawalan kegiatan masyarakat gratis. Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid  Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung BNNP-pemkot maksimalkan pemberantasan narkoba

IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi izin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin insidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

"Untuk yang terakhir yakni layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalu lintas, dan lain sebagainya," tandas Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Palangka Raya itu.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Ubah syarat penerbangan dari PCR ke antigen

Baca juga: Ketua DPRD: Meski PPKM turun level warga tetap harus taat prokes