Legislator Gumas berharap sinode mampu majukan Resort GKE Tewang Pajangan

id Legislator Gumas berharap sinode mampu majukan Resort GKE Tewang Pajangan, Kalteng, Gumas, Gunung Mas

Legislator Gumas berharap sinode mampu majukan Resort GKE Tewang Pajangan

Legislator Kabupaten Gumas yang juga anggota Majelis Pekerja Harian Sinode GKE Rayaniatie Djangkan mengalungkan tanda peserta Sinode Resort ke V GKE Tewang Pajangan di Gedung GKE Gloria Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Sabtu (30/10/2021). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Sinode Resort ke V Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tewang Pajangan.

“Sinode resort ini saya harap dapat membawa kemajuan bagi Resort GKE Tewang Pajangan,” ucapnya saat menghadiri pembukaan Sinode Resort ke V GKE Tewang Pajangan, di Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Sabtu.

Rayaniatie yang juga anggota Majelis Pekerja Harian Sinode GKE menjelaskan, dalam pelaksanaan sinode resort akan dibahas berbagai hal, seperti program kerja untuk beberapa tahun ke depan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini berharap keputusan-keputusan yang diambil selama sinode resort dapat bermanfaat dan mendukung pelayanan GKE.

Selain itu, tutur dia, sinode resort juga akan memilih tokoh-tokoh GKE di wilayah setempat, untuk memimpin dan menjadi pengurus Resort GKE Tewang Pajangan selama lima tahun ke depan.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada panitia sinode resort yang telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, sehingga pelaksanaan sinode dapat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca juga: Bupati Gumas dorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keagamaan

Ketua Majelis Pekerja Harian Resort GKE Tewang Pajangan Pdt Retti K.E. Johan, S.Th menyampaikan, Resort GKE Tewang Pajangan merupakan pemekaran dari Resort GKE Kuala Kurun yang disahkan pada tahun 2000 lalu.

“Penetapan secara resmi menjadi resort disahkan pada saat Sinode Umum ke XX GKE tahun 2020 di Resort GKE Muara Teweh, Kabupaten Barito Selatan, sehingga sampai saat ini Resort GKE Tewang Pajangan baru berusia sekitar 21 tahun,” paparnya.

Sinode resort, sambung dia, diikuti delapan jemaat yakni GKE Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Hurung Bunut, Dahian Tambuk dan Tumbang Danau.

Pdt Retti menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan mendukung pelayanan di Resort GKE Tewang Pajangan.

Baca juga: Bupati Gumas: Utamakan asas manfaat dari sebuah perlombaan