Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 21 sekolah di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Dalam surat rekomendasi pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022 ada 10 SD dan 11 SMP diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Minggu.
Dia mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas itu untuk sekolah tingkat dasar dan sekolah menengah pertama dimulai pada 1 November 2021.
Akhmad mengatakan ke 21 sekolah tersebut sebelumnya telah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas sejak 12-21 Oktober lalu untuk SMP dan pada 21 Oktober hingga selesai untuk Sekolah Dasar.
Selanjutnya pada pelaksanaan simulasi sampai pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas sekolah wajib mempersiapkan daftar periksa, standar operasional prosedur dari sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas.
Sekolah juga harus menyiapkan tim Satgas COVID-19 tingkat sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan.
Satuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen siswa yang hadir pada jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah dasar, serta 33 persen untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Syarat lainnya yaitu seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim satgas COVID-19 sekolah.
Selain itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga harus mendapat persetujuan dari orang tua dan komite sekolah, serta mendorong peserta didik untuk mengikuti vaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas.
Baca juga: Palangka Raya lindungi hak Masyarakat Adat melalui pengakuan MHA
Dia menambahkan pelaksanaan PTM terbatas ini akan terus dievaluasi berdasarkan tingkat resiko di daerah pada satuan pendidikan, sehingga nantinya pendidikan tatap muka terbatas dapat diteruskan atau dihentikan sementara.
Sementara itu sebelumnya legislator Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengingatkan sekaligus meminta Dinas Pendidikan beserta pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas memastikan protokol kesehatan dan ketentuan PTM terbatas dilaksanakan secara ketat.
"Sehingga angin segar bagi pelaksanaan pendidikan kita tidak menimbulkan atau menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Kita ingin pendidikan kita berkualitas tapi jangan sampai kesehatan anak-anak kita terabaikan," katanya.
Dia pun meminta Dinas Pendidikan "Kota Cantik", Satgas COVID-19 beserta pihak sekolah, komite sekolah beserta orang tua dan wali murid bersama-sama melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan PTM terbatas terlaksana dengan baik, aman dan terhindar dari kasus penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pelatih Kalteng Putra: Pertandingan lawan Sulut United penuh insiden sandiwara
Berita Terkait
Donasi tas sekolah ke pelajar melalui telkomsel poin
Senin, 16 Desember 2024 14:43 Wib
Terapkan budaya keberlanjutan, sekolah binaan Astra Agro di Kalteng gelimang prestasi
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
DPRD Seruyan prihatin terhadap kondisi sekolah PAUD di Sungai Bakau
Minggu, 8 Desember 2024 17:58 Wib
Bantuan DAK merosot, Disdik Kotim ingatkan sekolah perbaiki dapodik
Sabtu, 7 Desember 2024 22:38 Wib
Beberapa sekolah di Palangka Raya terendam banjir akibat luapan air sungai
Senin, 2 Desember 2024 16:44 Wib
Disdik Palangka Raya komitmen pelestarian bahasa daerah di sekolah
Minggu, 1 Desember 2024 15:33 Wib
Peserta Didik di Palangka Raya diminta waspadai cuaca menjelang ujian sekolah
Jumat, 29 November 2024 16:27 Wib
DPRD Palangka Raya minta sekolah tingkatkan pelajaran muatan lokal
Rabu, 27 November 2024 22:06 Wib