Pemkab Gumas serahkan pengelolaan pasar rakyat ke kecamatan

id Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Pemkab Gumas ,Pemkab Gumas serahkan pengelolaan pasar rakyat ke kecamatan

Pemkab Gumas serahkan pengelolaan pasar rakyat ke kecamatan

Bupati Gumas Jaya S Monong dan lainnya berfoto bersama saat festival kuliner olahan pangan lokal di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Senin (8/11/2021). Saat pelaksanaan festival kuliner dilakukan juga penyerahan aset dan pengelolaan sejumlah pasar rakyat kepada pemerintah kecamatan. (ANTARA/HO-Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyerahkan aset dan pengelolaan sejumlah pasar rakyat kepada pemerintah kecamatan, yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati.

Bupati Gumas Jaya S Monong di Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Senin, mengatakan bahwa pasar rakyat tersebut dibangun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten setempat.

“Pemkab Gumas akan menyerahkan aset dan pengelolaan 10 pasar rakyat kepada pemerintah kecamatan. Hari ini penyerahannya dilakukan secara simbolis untuk Pasar Rakyat Hurung Bunut,” ucapnya.

Adapun sembilan pasar rakyat lainnya adalah Pasar Rakyat Sepang yang terletak di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Pasar Rakyat Kampuri di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dan Pasar Rakyat Tumbang Talaken di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing.

Baca juga: Kabupaten Gumas berupaya gali potensi olahan pangan lokal

Kemudian Pasar Rakyat Teluk Nyatu di Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun, dan Pasar Rakyat Tumbang Rahuyan di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu, dan Pasar Rakyat Tewah di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah.

Lalu Pasar Rakyat Tumbang Miri di Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Pasar Rakyat Tumbang Napoi di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, dan Pasar Rakyat Tumbang Marikoi di Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.

“Untuk memaksimalkan pemanfaatan pasar rakyat yang selama ini terkesan tidak terawat dan terbengkalai, maka Pemkab Gumas mengambil inisiatif untuk melakukan pengalihan status bangunan dan tanah pasar dari Disperindag kepada para camat,” paparnya.

Untuk itu, sambung orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, para camat hendaknya merawat dan mengelola pasar rakyat lebih lanjut sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat setempat.

Selain itu, para camat diimbau segera merencanakan, berkreasi serta berinovasi agar pasar rakyat yang telah terbangun dapat menarik minat para pelaku usaha, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan memelihara sarana dan prasarana layanan publik, salah satunya pasar rakyat ini, sehingga dapat dipergunakan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Gumas,” demikian Jaya.

Baca juga: Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022, berikut komposisinya

Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas

Baca juga: Legislator Gumas: Waspadai cuaca ekstrem saat distribusi logistik pilkades