Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022, berikut komposisinya

id Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong ,Bupati Gumas ,Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022

Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022, berikut komposisinya

Bupati Gumas Jaya S Monong menyerahkan empat buah raperda kepada Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, saa t rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11/2021). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyampaikan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 kepada DPRD setempat, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

“Untuk pendapatan daerah berjumlah Rp1.021.436.813.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp81.180.080.000, pendapatan transfer Rp913.899.771.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26.356.962.000,” ucapnya.

Suami dari Mimie Mariatie ini menyebut, untuk belanja berjumlah Rp1.097.052.625.439 terdiri dari belanja operasi Rp710.339.417.865, belanja modal Rp228.057.609.744, belanja tidak terduga Rp5 miliar, belanja transfer Rp153.665.597.830.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp78.615.812.439 dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar. Sehingga, tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, terdapat pembiayaan netto Rp75.615.812.439.

Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas

Dikatakan olehnya, penurunan dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID) dan dana desa untuk tahun anggaran 2022 sangat berdampak dengan alokasi belanja Gumas. Untuk menghadapi itu, pemerintah kabupaten mengambil sejumlah langkah.

Sejumlah langkah yang dimaksud di antaranya optimalisasi PAD, terutama pada pemanfaatan kekayaan daerah lainnya, sehingga PAD ditargetkan meningkat 3,33 persen dari tahun sebelumnya Rp78 miliar menjadi Rp81 miliar.

Secara hati-hati mengatur beberapa pengeluaran daerah yang masih dapat ditunda pelaksanaannya, seperti pembentukan dana cadangan Pemilu Serentak 2024 dan pemenuhan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Kalteng guna menutup defisit antara jumlah pendapatan terhadap jumlah belanja.

Lalu memenuhi belanja wajib sesuai perundangan yang berlaku, dan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi sebesar Rp21 miliar yang wajib digunakan sebelum tahun 2022 berakhir, yang disesuaikan dengan perundangan yang berlaku dengan bersinergi sesuai target kinerja daerah.

Kemudian, sambung ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, memetakan skala prioritas terhadap program strategis daerah serta belanja hibah, dan menghitung secara cermat output yang diperoleh, agar mendapat hasil yang berdaya guna.

Untuk mengimbangi belanja daerah tersebut, maka pada penerimaan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 diproyeksikan Rp78 miliar. Langkah tersebut diambil agar pemerintah daerah tidak berhutang menutup defisit belanja.

“Dengan risiko apabila pada bulan Desember 2021 perhitungan SILPA kurang dari Rp78 miliar, maka belanja daerah akan dirasionalisasikan kembali pada pergeseran tahun berjalan sejumlah selisih kurang tersebut,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan tiga buah raperda lain yakni tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Baca juga: Legislator Gumas: Waspadai cuaca ekstrem saat distribusi logistik pilkades

Baca juga: Capaian target vaksinasi di Manuhing tertinggi se-Gumas

Baca juga: Bupati Gumas targetkan vaksinasi Manuhing Raya segera capai 50 persen