DPRD minta peizinan baru PBS di Kalteng dievaluasi
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah membidangi sumber daya alam Henry M Yoseph, mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten/kota, agar mengevaluasi semua perizinan baru yang telah diberikan kepada perusahaan besar swasta di wilayah ini.
Evaluasi itu bertujuan melihat apakah izin PBS yang baru diterbitkan tersebut memberikan dampak besar terhadap bencana banjir di provinsi ini, kata Hendri di Palangka Raya, kemarin.
"Sembari menunggu hasil dari evaluasi, kami sarankan agar izin PBS baru di Kalteng dihentikan sementara waktu," tambahnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Murung Raya dua periode itu, evaluasi perizinan bisa lebih dikhususnya kepada bagi PBS yang berlokasi di bagian hulu Kalteng. Sebab, terjadinya banjir di sejumlah kabupaten/kota di Kalteng, diduga salah satu penyebabnya akibat aktivitas PBS.
Hendri mengatakan pemberian izin PBS, khususnya di bagian hulu harus benar-benar dilakukan dengan cermat dan sangat ketat. Apabila tidak seperti itu, maka akan semakin berdampak besar dan serius kedepan bagi provinsi ini.
"Semua aktivitas perusahaan maupun masyarakat yang dianggap berdampak bagi lingkungan, harus menjadi perhatian bersama guna mencari solusi kedepan," ucapnya.
Baca juga: Kondisi sungai memprihatinkan, DPRD Kalteng temui Dirjen SDA KemenPUPR
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu juga mengharapkan pemerintah pusat dan daerah, agar lebih selektif mengeluarkan izin PBS di provinsi ini.
"Analisis dampak lingkungan (Amdal) harus benar-benar dilakukan secara cermat," kata Politisi Partai Nasdem itu.
Dirinya juga mendorong pemerintah melalui dinas terkait melakukan reboisasi lahan gundul dan reklamasi lahan bekas tambang batu-bara dan lainya. Di mana reboisasi dan reklamasi itu harus segera di lakukan dan digiatkan, untuk memulihkan ekosistem alam. Khususnya dimulai dari bagian hulu.
"Selama ini bagian hilir yang merasakan dampak ketika ada bencana, seperti banjir saat ini," demikian Hendri.
Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp125 miliar perbaiki infrastruktur di Gumas
Evaluasi itu bertujuan melihat apakah izin PBS yang baru diterbitkan tersebut memberikan dampak besar terhadap bencana banjir di provinsi ini, kata Hendri di Palangka Raya, kemarin.
"Sembari menunggu hasil dari evaluasi, kami sarankan agar izin PBS baru di Kalteng dihentikan sementara waktu," tambahnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Murung Raya dua periode itu, evaluasi perizinan bisa lebih dikhususnya kepada bagi PBS yang berlokasi di bagian hulu Kalteng. Sebab, terjadinya banjir di sejumlah kabupaten/kota di Kalteng, diduga salah satu penyebabnya akibat aktivitas PBS.
Hendri mengatakan pemberian izin PBS, khususnya di bagian hulu harus benar-benar dilakukan dengan cermat dan sangat ketat. Apabila tidak seperti itu, maka akan semakin berdampak besar dan serius kedepan bagi provinsi ini.
"Semua aktivitas perusahaan maupun masyarakat yang dianggap berdampak bagi lingkungan, harus menjadi perhatian bersama guna mencari solusi kedepan," ucapnya.
Baca juga: Kondisi sungai memprihatinkan, DPRD Kalteng temui Dirjen SDA KemenPUPR
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu juga mengharapkan pemerintah pusat dan daerah, agar lebih selektif mengeluarkan izin PBS di provinsi ini.
"Analisis dampak lingkungan (Amdal) harus benar-benar dilakukan secara cermat," kata Politisi Partai Nasdem itu.
Dirinya juga mendorong pemerintah melalui dinas terkait melakukan reboisasi lahan gundul dan reklamasi lahan bekas tambang batu-bara dan lainya. Di mana reboisasi dan reklamasi itu harus segera di lakukan dan digiatkan, untuk memulihkan ekosistem alam. Khususnya dimulai dari bagian hulu.
"Selama ini bagian hilir yang merasakan dampak ketika ada bencana, seperti banjir saat ini," demikian Hendri.
Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp125 miliar perbaiki infrastruktur di Gumas