Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Dwi Aryanto dalam rilis harian terbaru sebaran COVID-19 Senin (22/11) menyebutkan tidak ada penambahan kasus COVID-19.
“Dari data sebaran kasus COVID-19 sejak Senin (1/11) hingga Senin (22/11) hanya terdapat dua kasus konfirmasi COVID-19,” kata Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, hal itu berdasarkan data-data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur terkait sebaran COVID-19 selama tiga pekan ini pada November 2021. Pada Senin (1/11), total kasus konfirmasi 2.078 orang, dalam perawatan empat orang, sembuh 2.028 orang, meninggal 46 orang, probable dan suspek nihil.
Pada Senin (22/11), total kasus kasus konfirmasi 2.080 orang, dalam perawatan nihil, sembuh 2.034 orang, meninggal 46 orang, probable dan suspek nihil.
Selain itu penambahan kasus konfirmasi juga terdapat enam kesembuhan bagi pasien COVID-19. Dari data ini menunjukkan ada perubahan yang signifikan dalam sebaran kasus COVID-19 dan diketahui adanya kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Pemkab Bartim ingatkan warga di pinggiran sungai waspadai banjir
Walaupun penambahan kasus COVID-19 sangat menurun dengan fantastis, Dwi meminta peran dari elemen masyarakat seperti tokoh agama, pemuda, adat dan lainnya untuk tetap mensosialisasikan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin sampai dengan dikeluarkannya pemberitahuan resmi pandemi COVID-19 berakhir.
Pemkab Barito Timur bersama seluruh komponen masyarakat, perlu secara bersama-sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus rantai COVID-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Meski kasus COVID-19 jauh menurun, namun pandemi ini belum berakhir sehingga potensi penularan virus mematikan itu masih ada. Untuk itulah masyarakat diminta terus waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Pemakaian masker yang benar, mencuci tangan yang benar serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas masih wajib dilakukan siapa saja dimana saja dan kapan saja selama pandemi COVID-19,” demikian Dwi Aryanto.
Baca juga: Wartawan di Bartim jalani tes urine dadakan
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Indonesia gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda
Rabu, 1 Mei 2024 18:12 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Benarkah kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib