Bupati Katingan: Panitia pilkades harus netral

id Pemkab katingan, bupati sakariyas, pilkades serentak katingan, kasongan, kalteng

Bupati Katingan: Panitia pilkades harus netral

Bupati Katingan Sakariyas saat memimpin gelar pasukan pemilihan kepala desa serentak se-Kabupaten Katingan 2021 di halaman kantor bupati setempat, Jumat, (19/11/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Katingan)

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas mengingat panitia pemilihan kepala desa harus menjaga netralitas dan bertindak sesuai aturan yang berlaku pada perhelatan pilkades serentak mendatang.

"Jangan memihak kepada salah satu calon kepala desa," tegas Sakariyas di Kasongan, Senin.

Sakariyas juga menegaskan dengan bersikap netral dan tidak memihak adalah salah satu kunci menghindari terjadinya konflik yang tidak diinginkan pada masa kampanye maupun saat pemilihan.

Ia menyebutkan pilkades serentak 2021 akan dilaksanakan pada 86 desa di 13 Kecamatan di Katingan. Pilkades ini akan diselenggarakan secara serentak pada 23 November 2021 mendatang.

Orang nomor satu di Katingan ini menyampaikan kerawanan yang perlu mendapat perhatian saat pilkades, antara lain konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan menggerakkan massa pendukung yang berpotensi ke arah anarkis, intimidasi kepada panitia dan beberapa kerawanan pilkades lainnya.

Panitia pemilihan kepala desa, calon kepala desa dan pendukungnya serta seluruh pemangku kepentingan harus mengantisipasi konflik yang tidak diinginkan sehingga pelaksanaan pilkades serentak berjalan aman, lancar, dan kondusif. 

“Mari bersama-sama menghindari kerawanan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat," ajak Sakariyas.

Dia meminta agar selama kampanye dan waktu pemilihan dalam pilkades serentak jangan abai terhadap protokol kesehatan COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan menyediakan handsanitizer dan tempat cuci tangan di air mengalir. Hal itu berguna untuk mencegah klaster baru COVID-19.

"Semoga pilkades serentak tahun ini berjalan lancar dan aman. Kami harapkan kepala desa yang terpilih benar-benar bekerja sepenuh hati dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Sakariyas.