APBD Bartim 2022 disepakati Rp926 miliar

id Pemkab bartim, apbd bartim 2022, 926 miliar, bupati bartim, ampera ay mebas, tamiang layang, bartim, kalteng

APBD Bartim 2022 disepakati Rp926 miliar

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memperlihatkan (kanan) bersam Ketua DPRD Bartim Nursulistio didampingi Andreas Depe memperlihatkan hasil penandatanganan kesepakatan APBD Bartim 2021 di Tamiang Layang, Jumat (26/11). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan DPRD setempat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp926 miliar.

“Saya yakin ini gambaran dari komitmen bersama sebagai rasa tanggung jawab selaku aparatur dan wakil rakyat untuk selalu bersatu hati serta bergandengan tangan membangun Barito Timur,” kata Ampera di Tamiang Layang, Jumat.

Menurutnya, sangat diperlukan dukungan dalam melaksanakan pembangunan pada 2022 nanti karena anggaran yang dipergunakan sangat terbatas, sehingga harus mengedepankan pembangunan skala prioritas yang efektif dan efesien.

Salah satu dana yang harus disiapkan yakni Belanja Tidak Langsung (BTT) sebesar Rp50 miliar. Dana pembangunan infrastuktur mengalami penurunan dan dalam pemenuhan target pendapatan maupun Pendapatan Asli Daerah sangat mengalami penurunan.

“Pada prinsipnya kami akan tetap berupaya membangun daerah dengan maksimal walau dengan anggaran yang minimal,” jelasnya.

Pendapatan 2022 direncanakan Rp886 miliar yang terdiri dari PAD Rp100 miliar, Pendapatan Transfer daerah Rp771 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp15 miliar.

Belanja Daerah ditetapkan Rp926 miliar dengan rincian Belanja Operasional Rp632 miliar. Belanja Modal Rp90 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar, Belanja Transfer 152 miliar, Pembiayaan Defisit Anggaran Rp39 miliar.

BTT yang disiapkan Rp50 miliar, penggunaanya untuk untuk penanggulangan COVID-19 dan bencana lainnya seperti musibah banjir maupun tanah longsor. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

“Nanti sesudah ini akan kami bawa ke Palangka Raya untuk diajukan ke Gubernur Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Provinsi Kalteng. Diharapkan pada pekan pertama atau awal Desember sudah selesai,” terang Ampera AY Mebas.