Legislator Kotim prihatin masyarakat abaikan prokes di tengah munculnya ancaman Omicron

id Legislator Kotim prihatin masyarakat abaikan prokes di tengah munculnya ancaman Omicron, Kalteng, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawa

Legislator Kotim prihatin masyarakat abaikan prokes di tengah munculnya ancaman Omicron

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengaku prihatin karena sebagian warga kini mulai mengabaikan protokol kesehatan padahal pandemi COVID-19 belum berakhir, bahkan kini muncul ancaman varian baru bernama B.1.1.529 atau disebut juga Omicron.

"Kami berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan karena potensi penularan COVID-19 ini masih ada meski kasusnya saat ini jauh menurun. Kita jangan abai dan lengah karena khawatirnya kasus COVID-19 kembali meningkat," kata Riskon di Sampit, Selasa.

Saat ini sering ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sejumlah tempat usaha juga terlihat mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengingatkan pelanggan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan.

Fenomena ini diduga karena warga menilai kasus COVID-19 di daerah ini sudah tidak lagi mengancam. Padahal, potensi penularan itu masih ada karena pandemi ini belum berakhir.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada pekan lalu masih terdapat satu penderita COVID-19 di Kotawaringin Timur ini. Ini menunjukkan potensi penularan virus mematikan ini masih ada karena sebelumnya kasus COVID-19 kabupaten ini sempat nihil.

Riskon berharap masyarakat tetap mewaspadai penularan COVID-19 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Baca juga: Pemkab Kotim diminta tingkatkan bantuan untuk petani

Kewaspadaan ini penting, apalagi sejumlah pihak khawatir dengan potensi gelombang ketiga lonjakan penularan COVID-19 yang rawan terjadi pada akhir tahun ini akibat meningkatnya mobilitas penduduk saat perayaan Natal dan tahun baru.

Kini ancaman bertambah dengan munculnya varian baru COVID-19 yaitu B.1.1.529 atau disebut juga Omicron. Meski belum ada laporan virus ini di Indonesia, namun kewaspadaan harus dilakukan sebagai antisipasi.

Pemerintah daerah diminta tetap melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Patroli dinilai tetap perlu dilakukan untuk mengingatkan pemilik tempat usaha menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Riskon mengapresiasi pemerintah daerah bersama pihak terkait terus gencar melakukan vaksinasi COVID-19. Namun menurutnya, langkah itu jangan sampai melupakan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Seharusnya program vaksinasi dijalankan, penegakan disiplin protokol kesehatan juga tetap jalan. Kurang pas juga kalau sampai semakin banyak warga kita yang abai menjalankan protokol kesehatan karena itu sangat rawan memicu kembali muncul dan meningkatnya penularan COVID-19 maupun varian baru lainnya," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: Pemkab Kotim perjuangkan status lahan masyarakat