Hasil tes urine, tiga narapidana Lapas Pariaman positif narkoba
Pariaman (ANTARA) - Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan positif narkoba saat dilakukan tes urine, Selasa malam.
Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra di Padang.
Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut.
"Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Sebaliknya, jika petugas gabungan temukan barang bukti berupa narkoba, yang bersangkutan akan dilakukan penindakan hukum serta pengembangan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hak yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar.
"Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy Junaedi.
Sebelumnya, dalam penggeledahan kamar warga binaan yang terdiri atas narapidana dan tahanan itu petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang.
Berupa sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan.
Barang-barang terlarang yang disita petugas itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
Ia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.
Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra di Padang.
Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut.
"Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Sebaliknya, jika petugas gabungan temukan barang bukti berupa narkoba, yang bersangkutan akan dilakukan penindakan hukum serta pengembangan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hak yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar.
"Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy Junaedi.
Sebelumnya, dalam penggeledahan kamar warga binaan yang terdiri atas narapidana dan tahanan itu petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang.
Berupa sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan.
Barang-barang terlarang yang disita petugas itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
Ia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.