Mampu mengurangi penyimpangan, Legislator Kalteng dukung E-Tilang
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Alexius Esliter mengaku sangat mendukung E-Tilang segera diterapkan di provinsi setempat, karena mampu mengurangi bahkan meniadakan penyimpangan terhadap keuangan negara.
"Kalau E-T-tilang diberlakukan di Kalteng, sudah pasti langsung masuk ke Kas Negara. Tak ada lagi nego-nego di lapangan," kata Alexius melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Kemarin.
Menurut anggota Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng itu, e-tilang juga memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat.
Mulai dari terciptanya budaya tertib lalu lintas, meminimalisasi penyimpangan saat tilang oleh anggota polantas, serta lainnya.
Dia mengatakan keuntungan penggunaan tilang elektronik lainnya yakni data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang, Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, namun hanya sebagai cadangan.
"Data tilang yang diinput pun langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi," beber Alexius.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP ini, masyarakat mendapat kemudahan membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan, serta besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
Tidak hanya itu, Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
"Kemudian sistem perpanjangan SIM yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM On-line," kata Alexius.
Baca juga: Seluruh Fraksi di DPRD Kalteng menerima raperda APBD 2022
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu meyakini, kesadaran berlalu lintas masyarakat di provinsi ini relatif baik dibandingkan daerah lain.
"Kita bisa melihat saat ada traffif light (lampu merah), masyarakat sangat tertib. Jarang sekali ada yang melanggar lalu lintas. Jadi, sekalipun dilaksanakan E-tilang, tidak akan mempersulit masyarakat Kalteng," demikian Alexius.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diminta tak lengah dan tetap prokes
"Kalau E-T-tilang diberlakukan di Kalteng, sudah pasti langsung masuk ke Kas Negara. Tak ada lagi nego-nego di lapangan," kata Alexius melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Kemarin.
Menurut anggota Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng itu, e-tilang juga memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat.
Mulai dari terciptanya budaya tertib lalu lintas, meminimalisasi penyimpangan saat tilang oleh anggota polantas, serta lainnya.
Dia mengatakan keuntungan penggunaan tilang elektronik lainnya yakni data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang, Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, namun hanya sebagai cadangan.
"Data tilang yang diinput pun langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi," beber Alexius.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP ini, masyarakat mendapat kemudahan membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan, serta besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
Tidak hanya itu, Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
"Kemudian sistem perpanjangan SIM yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM On-line," kata Alexius.
Baca juga: Seluruh Fraksi di DPRD Kalteng menerima raperda APBD 2022
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu meyakini, kesadaran berlalu lintas masyarakat di provinsi ini relatif baik dibandingkan daerah lain.
"Kita bisa melihat saat ada traffif light (lampu merah), masyarakat sangat tertib. Jarang sekali ada yang melanggar lalu lintas. Jadi, sekalipun dilaksanakan E-tilang, tidak akan mempersulit masyarakat Kalteng," demikian Alexius.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diminta tak lengah dan tetap prokes