Bupati Kotim: Percepatan penyerapan anggaran akan mendorong pemulihan ekonomi

id Bupati Kotim: Percepatan penyerapan anggaran akan mendorong pemulihan ekonomi, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Bupati Kotim: Percepatan penyerapan anggaran akan mendorong pemulihan ekonomi

Bupati Halikinnor menyerahkan DIPA kepada 15 instansi vertikal, salah satunya kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur Jhonsen Ginting, Selasa (7/12/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor meminta seluruh instansi vertikal dan daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran pada 2022 nanti karena dampaknya akan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

"Hari ini DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) diserahkan, selanjutnya kalau bisa Desember ini sudah dipersiapkan tender kegiatannya sehingga awal Januari 2022 nanti pekerjaan sudah bisa dimulai," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Harapan itu disampaikan Halikinnor saat penyerahan DIPA kepada 15 instansi vertikal yang ada di kabupaten ini. Turut hadir Kepala KPPN Sampit Abas Ashar, Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman.

Instansi vertikal yang menerima DIPA yaitu Polres, Kantor Kementerian Agama, Kantor UPBU Haji Asan Sampit, KSOP Sampit, Lapas Sampit, KPP Pratama Sampit, Kantor ATR/BPN Sampit, Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit, BPS, Kantor Imigrasi Sampit, Pengadilan Negeri, Kejari, Pengadilan Agama, KPU dan Kantor Bea Cukai Sampit.

Menurut Halikinnor, diperhitungkan mulai hari kerja pertama tahun anggaran 2022, dana sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian keuangan. Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia  juga sudah siap  melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja di wilayah kerjanya.  

Penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal diharapkan membuat proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak yang lebih besar pada kegiatan  perekonomian. 

Percepatan penyerapan anggaran, berarti masyarakat akan dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik pula.

Baca juga: Antusiasme pelajar pelosok Kotim sambut vaksinasi COVID-19

Alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas serta akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

Setiap instansi diminta cepat melaksanakan penyerapan anggaran terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, segera melakukan proses tender atau pelelangan sehingga awal Januari tahun berjalan sudah dapat dilaksanakan.

Halikinnor menambahkan, percepatan penyerapan anggaran tahun 2022, baik APBD kabupaten maupun APBN harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan optimalisasi anggaran dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Percepatan penyerapan APBD kabupaten tahun 2022 harus ditindaklanjuti dengan segera menetapkan pejabat pengelola anggaran dan pengelola kegiatan paling lambat ditetapkan minggu pertama Januari 2022.

"Perlu mempercepat proses tender atau pelelangan sehingga semua kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan di awal tahun berjalan. Pelaksanaannya harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme," demikian Halikinnor.

Baca juga: Legislator Kotim: Pemanfaatan teknologi informasi mampu tingkatkan pendapatan daerah