Setiap desa di Kotim didorong kembangkan produk unggulan

id Setiap desa di Kotim didorong kembangkan produk unggulan, Kalteng, DPRD Kotim, Darmawati, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Setiap desa di Kotim didorong kembangkan produk unggulan

Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Darmawati mendorong setiap desa mengembangkan produk unggulan khas desa sesuai potensi sumber daya alam yang dimiliki desa masing-masing.

"Salah satu prioritas pembangunan adalah penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu program pembangunannya adalah penguatan komoditi unggulan yang mengarah pada konsep 'one village one product' atau satu desa satu produk unggulan," kata Darmawati di Sampit, Selasa.

Berdasarkan Perda Kotawaringin Timur Nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, penguatan ekonomi masyarakat merupakan salah satu prioritas pembangunan. Pengembangan produk unggulan dinilai menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan.

Hal itulah yang mendasari pemikiran DPRD sehingga berinisiatif mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Saat ini rancangan peraturan daerah ini sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD setempat.

Dalam hal ini salah satu targetnya adalah agar seluruh desa di Kotawaringin Timur memiliki satu komoditas unggulan sehingga akan menjadi dasar menetapkan produk unggulan daerah.

Baca juga: Perda Ketertiban Umum upaya melindungi hak dasar masyarakat Kotim

Menurut Darmawati, memang pada dasarnya kondisi pengembangan produk unggulan daerah belum maksimal dilakukan sehingga perlu didorong peningkatannya. Beberapa produk unggulan di Kotawaringin Timur saat ini adalah karet, rotan, nanas, perikanan dan lainnya.

Potensi lahan di Kotawaringin Timur juga belum dimanfaatkan sepenuhnya bagi pengembangan komoditas pertanian. Ini sangat disayangkan karena potensinya masih cukup besar.

Untuk dapat mencapai ketepatan pengembangan komoditas pertanian, perlu dilihat dari wilayah maupun jenis tanamannya. Penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil untuk penentuan wilayah yang akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan serta jenis tanaman apa yang akan ditanam sehingga ada keterkaitan ekonomis dengan kawasan pengembangan menjadi lebih jelas.

"Kami sangat mendorong penguatan produk unggulan daerah ini karena potensinya besar dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini juga untuk memudahkan pemerintah daerah dalam membantu pengembangannya demi kesejahteraan masyarakat," demikian Darmawati.

Baca juga: Legislator Kotim perjuangkan peningkatan jalan cegah keterisolasian perkampungan sekitar bandara