Fraksi PAN Kotim soroti sistem kearsipan daerah

id Fraksi PAN Kotim soroti sistem kearsipan daerah, Kalteng, Dadang Siswanto, DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Fraksi PAN Kotim soroti sistem kearsipan daerah

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan untuk memperbaiki sistem pengelolaan kearsipan daerah ini.

"Perlu peraturan daerah sebagai dasar hukum dan acuan dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini bertujuan agar pengelolaannya menjadi lebih baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto di Sampit, Kamis.

Fraksi PAN menilai, masih ada hal yang perlu disikapi bersama dalam sistem pengelolaan kearsipan daerah ini. Pemerintah juga perlu serius menindaklanjuti ini agar sistem bisa berjalan dengan baik.

Evaluasi Fraksi PAN, Kotawaringin Timur belum memiliki arsiparis, belum memiliki depo arsip untuk penyimpanan dokumen arsip penting, serta kurangnya sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah terkait manfaat arsip.

Selain itu, dana pendukung kegiatan yang masih sangat minim dari pemerintah daerah. Ini menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan dalam pengembangan sistem pengelolaan kearsipan.

"Kami berharap semua kekurangan ini diharapkan menjadi perhatian dan diprioritaskan agar tidak menjadi kendala di bidang kearsipan ini," tambahnya. 

Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang enam jabatan pimpinan tinggi pratama

Dadang yang juga anggota Komisi III ini mengatakan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi pemasyarakatan dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.

Arsip sangat penting karena sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penyelenggaraan kearsipan harus  didukung oleh sumber daya kearsipan, berupa sumber daya manusia, prasarana dan sarana, organisasi kearsipan dan  pendanaan.

"Untuk itu kami mendorong masalah kearsipan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," demikian Dadang Siswanto.

Baca juga: Warga pelosok Kotim minati peternakan dan perikanan