Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan untuk memperbaiki sistem pengelolaan kearsipan daerah ini.
"Perlu peraturan daerah sebagai dasar hukum dan acuan dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini bertujuan agar pengelolaannya menjadi lebih baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto di Sampit, Kamis.
Fraksi PAN menilai, masih ada hal yang perlu disikapi bersama dalam sistem pengelolaan kearsipan daerah ini. Pemerintah juga perlu serius menindaklanjuti ini agar sistem bisa berjalan dengan baik.
Evaluasi Fraksi PAN, Kotawaringin Timur belum memiliki arsiparis, belum memiliki depo arsip untuk penyimpanan dokumen arsip penting, serta kurangnya sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah terkait manfaat arsip.
Selain itu, dana pendukung kegiatan yang masih sangat minim dari pemerintah daerah. Ini menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan dalam pengembangan sistem pengelolaan kearsipan.
"Kami berharap semua kekurangan ini diharapkan menjadi perhatian dan diprioritaskan agar tidak menjadi kendala di bidang kearsipan ini," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang enam jabatan pimpinan tinggi pratama
Dadang yang juga anggota Komisi III ini mengatakan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi pemasyarakatan dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.
Arsip sangat penting karena sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyelenggaraan kearsipan harus didukung oleh sumber daya kearsipan, berupa sumber daya manusia, prasarana dan sarana, organisasi kearsipan dan pendanaan.
"Untuk itu kami mendorong masalah kearsipan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," demikian Dadang Siswanto.
Baca juga: Warga pelosok Kotim minati peternakan dan perikanan
Berita Terkait
Fraksi PAN DPRD Kotim tegaskan RAPBD 2025 harus lebih baik
Rabu, 13 November 2024 23:09 Wib
Fraksi PAN ingatkan perencanaan anggaran daerah harus berorientasi pada kinerja
Rabu, 16 Oktober 2024 15:36 Wib
Tomy Irawan Diran pimpin Fraksi PAN DPRD Kalteng
Jumat, 4 Oktober 2024 15:29 Wib
Eko Patrio ditunjuk jadi Sekjen DPP PAN
Senin, 30 September 2024 16:38 Wib
Tokoh pendiri PAN Kotim sebut kualitas Rudini-Paisal tak perlu diragukan
Jumat, 13 September 2024 14:18 Wib
The International Ice Stars in Peter Pan on Ice akan digelar Desember
Rabu, 4 September 2024 9:54 Wib
Rojikinoor-Vina Panduwinata diusung PAN-PDIP di Pilwalkot Palangka Raya
Senin, 26 Agustus 2024 19:36 Wib
Partai Gerindra belum tentukan dukungan pada Pilwalkot Palangka Raya 2024
Senin, 26 Agustus 2024 16:34 Wib