Polda Kalteng imbau masyarakat tidak mudik jelang Nataru
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi setempat untuk tidak mudik jelang Natal dan tahun baru 2022.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rifki usai mengikuti rapat dengan Kakorlantas Polri secara virtual, di Palangka Raya, Jumat, langsung menyampaikan ke masyarakat terkait imbauan tidak mudik saat Nataru.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik atau menunda terlebih dahulu niat mudiknya, karena ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kita bersama dari penyebaran wabah COVID-19," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, jajaran Polda Kalteng dalam hal tersebut sangat siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru melalui Operasi Lilin Telabang 2021.
Rifki juga menyampaikan, demi menyukseskan pengamanan Nataru sejumlah langkah strategis akan diambil Polda Kalteng. Salah satunya memaksimalkan vaksinasi dan memupuk kesadaran warga, serta menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Hal tersebut dilakukan, agar mencegah prediksi adanya lonjakan kasus COVID-19 sehingga tidak akan terjadi, melalui upaya yang akan digalakkan.
"Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 ini, lebih baik kita di rumah mengurangi aktivitas yang tidak penting demi kebaikan bersama. Walaupun mendesak harus melakukan perjalanan, silakan namun wajib menyiapkan semua syarat yang telah ditetapkan selama pandemi ini," ungkapnya.
Rifki juga menyebutkan, dalam hal tersebut pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis.
"Kita semua berharap pada Nataru tahun ini, tidak ada gelombang baru penyebaran COVID-19. Maka dari itu kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah, merayakan Nataru dengan bijak," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, tim satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya hampir setiap hari melakukan pengawasan dan patroli mengecek kegiatan-kegiatan masyarakat, baik dilaksanakan di gedung maupun dalam gedung.
Pengawasan itu dilakukan, guna mengontrol kegiatan berjalan sesuai prokes yang dianjurkan, sehingga tidak menjadi klaster baru di kemudian hari.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rifki usai mengikuti rapat dengan Kakorlantas Polri secara virtual, di Palangka Raya, Jumat, langsung menyampaikan ke masyarakat terkait imbauan tidak mudik saat Nataru.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik atau menunda terlebih dahulu niat mudiknya, karena ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kita bersama dari penyebaran wabah COVID-19," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, jajaran Polda Kalteng dalam hal tersebut sangat siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru melalui Operasi Lilin Telabang 2021.
Rifki juga menyampaikan, demi menyukseskan pengamanan Nataru sejumlah langkah strategis akan diambil Polda Kalteng. Salah satunya memaksimalkan vaksinasi dan memupuk kesadaran warga, serta menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Hal tersebut dilakukan, agar mencegah prediksi adanya lonjakan kasus COVID-19 sehingga tidak akan terjadi, melalui upaya yang akan digalakkan.
"Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 ini, lebih baik kita di rumah mengurangi aktivitas yang tidak penting demi kebaikan bersama. Walaupun mendesak harus melakukan perjalanan, silakan namun wajib menyiapkan semua syarat yang telah ditetapkan selama pandemi ini," ungkapnya.
Rifki juga menyebutkan, dalam hal tersebut pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis.
"Kita semua berharap pada Nataru tahun ini, tidak ada gelombang baru penyebaran COVID-19. Maka dari itu kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah, merayakan Nataru dengan bijak," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, tim satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya hampir setiap hari melakukan pengawasan dan patroli mengecek kegiatan-kegiatan masyarakat, baik dilaksanakan di gedung maupun dalam gedung.
Pengawasan itu dilakukan, guna mengontrol kegiatan berjalan sesuai prokes yang dianjurkan, sehingga tidak menjadi klaster baru di kemudian hari.