DPRD Palangka Raya dukung tim satgas gencarkan razia THM

id Dprd palangka raya, wakil ketua dprd palangka raya, wahid yusuf, thm langgar prokes, pandemi, covid 19, kalteng, palangka raya

DPRD Palangka Raya dukung tim satgas gencarkan razia THM

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf terus mendukung Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kota setempat mengencarkan razia di sejumlah tempat hiburan malam atau THM yang diduga mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Demi kebaikan kita bersama tentunya saya dukung dan apresiasi, karena banyak informasi ada beberapa THM yang diduga melanggar prokes dalam kondisi pandemi seperti ini," kata Wahid di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, digencarkannya razia ke sejumlah lokasi THM, termasuk kafe, warung makan serta lainnya bertujuan menekan terjadinya klaster atau kasus baru COVID-19 muncul jelang perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru 2021-2022.

Karena kalau tidak ada kontrol dari tim Satgas Penanganan COVID-19, dikhawatirkan akan ada peningkatan penyebaran virus yang selama ini sangat membahayakan nyawa manusia apabila terpapar.

"Jeleknya wabah ini bisa menular, seandainya tidak menular tentunya pemerintah tidak akan melakukan razia THM terkait prokes serta lainnya," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu juga terus mengingatkan kepada pelaku usaha dan THM untuk selalu menaati aturan selama kondisi daerah masih berstatus pandemi.

Jangan sampai segala upaya serta tenaga dan anggaran yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia, dengan ulah oknum-oknum masyarakat yang tidak mau menaati aturan yang berlaku selama pandemi.

"Mari kita bantu pemerintah untuk menekan penyebaran wabah, salah satunya menekan terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19 jelang Nataru," bebernya.

Di lokasi yang berbeda, Ketua Harian Satgas COVID-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengharapkan kerja sama dari pelaku usaha khususnya THM agar selalu mematuhi prokes selama operasional.

"Hal ini saya sampaikan lantaran ada ditemukan sejumlah THM yang melanggar jam operasional dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.