Teras: Perlu kolaborasi bangun jalur darat ke lima desa di Kamipang

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, bangun jalur darat ke lima desa di Kecamatan Kamipang

Teras: Perlu kolaborasi bangun jalur darat ke lima desa di Kamipang

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang melaksanakan reses secara virtual di Kecamatan Kamipang, Senin (20/12/2021). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku ada menerima informasi dari Camat Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, bahwa lima desa di kecamatan tersebut sampai saat ini belum dapat dilalui melalui jalur darat.

Jalur satu-satunya untuk mencapai lima desa di kecamatan itu hanya melalui sungai dan sering terjadi banjir ketika curah hujan tinggi, kata Teras usai melaksanakan reses secara virtual di Kecamatan Kamipang, Senin.

"Melihat kondisi itu, saya menyarankan perlu ada kolaborasi dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat mengatasi permasalahan yang dialami lima desa tersebut," tambah dia.

Kolaborasi tersebut, lanjut senator asal Kalimantan Tengah ini, mulai dari membangun jalur darat ke lima desa, hingga mencari solusi terbaik dalam mengantisipasi banjir yang nyaris rutin terjadi pada saat musim hujan.

"Apakah perlu dilakukan relokasi bagi warga di lima desa itu, atau meninggikan tiang rumah milik warga, ataupun lainnya," ucap Teras.

Selain masalah infrastruktur, dirinya juga menerima aspirasi terkait perlu dikembangkan dan dilaksanakan kembali Konsep Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang pernah dilaksanakan di tahun 2005 hingga 2015.

Baca juga: Teras: Sebagai putra Kalteng bangga ikut membahas RUU IKN di Kaltim

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan, Aparatur dan masyarakat di Kecamatan melihat, program tersebut berdampak besar dalam membantu memajukan pembangunan di pedesaan, sehingga perlu dilaksanakan kembali, sekalipun dengan nama berbeda.

"Mereka (Aparatur dan masyarakat Kecamatan Kamipang) tak mempermasalahkan namanya berbeda, yang terpenting itu bagaimana konsep seperti Mamangun Tuntang Mahaga Lewu bisa dilaksanakan kembali," kata Teras.

Dia menyebut, dalam Reses itu Camat Kamipang Ade Irwan juga ada menyampaikan usulan terkait pedoman pengelolaan dana desa, tidak menghilangkan karakteristik kebutuhan dan tantangan masing-masing desa yang berbeda di tiap wilayah.

"Ada banyak lagi aspirasi dan usulan yang saya terima. Tentunya, saya sudah mencatat dengan baik dan akan menyampaikan ke berbagai pihak terkait," demikian Teras.

Baca juga: Teras: Kawal secara kritis RUU Ibu Kota Negara di Kaltim