Lapas Palangka Raya musnahkan barang sitaan milik warga binaan

id Lapas Palangka Raya,Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono,pemusnahan barang sitaan narapidana,kalteng,palangka raya

Lapas Palangka Raya musnahkan barang sitaan milik warga binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah Chandran Lestyono saat memusnahkan barang-barang terlarang hasil razia di Lapas setempat, Kamis (30/12/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memusnahkan barang sitaan hasil razia milik warga binaan seperti handphone berbagai merek dan barang sebagainya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono, Kamis, mengatakan, selain puluhan ponsel barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain charger handphone, kipas angin, kabel, terminal listrik hingga panci.

"Pemusnahan barang terlarang itu dilakukan dengan cara dibakar. Barang itu disita hasil penggeledahan selama Triwulan ke IV di Lapas Kelas IIA Palangka Raya," kata Chandran Lestyono.

Chandran menyebutkan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil dari razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama Desember 2021.

Kegiatan tersebut tentunya bertujuan untuk, mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan pergantian tahun dari 2021 ke 2022.

"Apa yang kami lakukan tersebut tentunya menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tanggal 10 Desember 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal dan pergantian tahun 2022,” bebernya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah Chandran Lestyono (tengah) foto bersama anggotanya sebelum pemusnahan puluhan barang terlarang di Lapas setempat, Kamis (30/12/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi


Ia menambahkan, Lapas Palangka Raya juga berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Seperti mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang terutama pengamanan.

Kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada warga binaan, agar mengetahui kondisi dan situasi blok hunian sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Maka dari itu saya menekankan kepada personel kami, untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Kepada para sipir agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan benda terlarang, mengingat handphone sangat berbahaya apabila disalahgunakan, untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba," tegas Chandran.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya, Meldy Putra menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kepada para warga binaan, agar tidak memasukan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kami akan tindak tegas kepada para WBP yang ketahuan melanggar aturan. Itu semua mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban," demikian Meldy Putra.