Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1).
Baca juga: Sanitiar Burhanuddin apresiasi Erick Thohir bantu Kejaksaan RI ungkap kasus Jiwasraya-Asabri
Dalam arahannya Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.
Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.
Baca juga: UU Kejaksaan baru tingkatkan marwah Kejaksaan
Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.
Baca juga: Kasus HAM Berat jadi penyidikan Kejagung
Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.
"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Burhanuddin tegas.
Baca juga: Hukuman mati manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi
Baca juga: Operasi intelijen berantas mafia pelabuhan
Baca juga: Jaksa Agung RI Burhanuddin instruksikan jajaran berantas mafia tanah dan pelabuhan
Berita Terkait
Polda Kalteng ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:13 Wib
Distan Kobar tingkatkan pengelolaan pupuk bersubsidi
Selasa, 26 November 2024 6:33 Wib
Petrokimia Gresik percaya diri bisa meredam TNI AL di grand final
Kamis, 21 November 2024 20:34 Wib
TNI AL tantang juara bertahan Petrokimia Gresik di grand final
Kamis, 21 November 2024 6:36 Wib
Petrokimia Gresik lolos ke grand final usai kalahkan TNI AL
Senin, 18 November 2024 20:22 Wib
Petrokimia Gresik menang telak lagi usai tekuk Bank Jatim
Sabtu, 16 November 2024 8:08 Wib
Polisi ungkap sindikat penimbunan 33 ton pupuk bersubsidi
Rabu, 6 November 2024 21:08 Wib
Penyaluran pupuk bersubsidi di Pulang Pisau gunakan data petani berbasis digital
Rabu, 31 Juli 2024 10:00 Wib