Warga positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal satu orang

id Warga positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal satu orang, kalteng, palangka raya

Warga positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal satu orang

Data COVID-19 di Kota Palangka Raya. ANTARA/HO-Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang masih dinyatakan positif terjangkit COVID-19 tinggal tersisa satu orang.

"Pada kemarin, terjadi penambahan satu pasien positif dan juga satu pasien sembuh. Jadi dari total 13.132 pasien positif COVID-19, saat ini tinggal satu warga kita yang menjalani perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, angka positif COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencapai 0,01 dari total pasien positif di wilayah "Kota Cantik".

Andjar menambahkan dari jumlah pasien positif tersebut, tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.611 orang. Tingkat kesembuhan itu berada di angka 96,03 persen dari total kasus.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 juga mencatat, dari seluruh kasus positif yang ada, sebanyak 520 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus corona.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya capai 111,02 persen

Andjar mengatakan, penurunan kasus positif COVID-19 tersebut juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Selain itu, lanjut dia, juga karena tingginya partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: Pemerintah Palangka Raya perpanjang PPKM level 2 hingga akhir Januari

Baca juga: Kejari Palangka Raya bentuk Satgas Mafia Tanah Pelabuhan dan Pupuk

Baca juga: Dislutkan Kalteng bangun 21 aplikasi berbasis elektronik sektor KP