35 kasus hukum prajurit tetap berjalan, kata Panglima TNI
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI akan tetap berjalan secara tuntas dan dirinya akan mengawal secara langsung.
"Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35 yang saat ini menjadi fokus perhatian kami," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Panglima TNI jelaskan perubahan strategi penanganan persoalan di Papua
Baca juga: Penjelasan Panglima TNI soal perubahan strategi penanganan persoalan di Papua
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI tersebut.
Andika memastikan dirinya akan mengawal secara langsung 35 kasus hukum tersebut agar prosesnya berjalan secara tuntas.
"Jadi di 'slide' paparan ini hanya ada sekitar 17 namun sebenarnya kami memiliki 30-35 masalah hukum yang akan kami kawal terus," ujarnya.
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak jabat Pangkostrad
Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua Wakil Ketua Komisi I DPR yaitu Utut Adianto dan Anton Sukartono.
Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Raker tersebut membahas beberapa poin antara lain pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Panglima TNI pastikan kawal pembangunan Papua secara berkelanjutan
Baca juga: Indonesia-Malaysia perkuat hubungan bilateral
Baca juga: Jendral Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi Helikopter
"Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35 yang saat ini menjadi fokus perhatian kami," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Panglima TNI jelaskan perubahan strategi penanganan persoalan di Papua
Baca juga: Penjelasan Panglima TNI soal perubahan strategi penanganan persoalan di Papua
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI tersebut.
Andika memastikan dirinya akan mengawal secara langsung 35 kasus hukum tersebut agar prosesnya berjalan secara tuntas.
"Jadi di 'slide' paparan ini hanya ada sekitar 17 namun sebenarnya kami memiliki 30-35 masalah hukum yang akan kami kawal terus," ujarnya.
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak jabat Pangkostrad
Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua Wakil Ketua Komisi I DPR yaitu Utut Adianto dan Anton Sukartono.
Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Raker tersebut membahas beberapa poin antara lain pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Panglima TNI pastikan kawal pembangunan Papua secara berkelanjutan
Baca juga: Indonesia-Malaysia perkuat hubungan bilateral
Baca juga: Jendral Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi Helikopter