Pengawasan penerapan protokol kesehatan di THM perlu diperketat cegah penularan COVID-19

id Pengawasan penerapan protokol kesehatan di THM perlu diperketat cegah penularan COVID-19, kalteng, palangka raya

Pengawasan penerapan protokol kesehatan di THM perlu diperketat cegah penularan COVID-19

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya  (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni mendukung tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kota setempat menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di tempat hiburan malam (THM) untuk mencegah munculnya penularan virus mematikan tersebut. 

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan atau masuknya COVID-19, termasuk virus varian baru yakni Omicron di Palangka Raya, maka digencarkan pengawasan prokes di THM," katanya di Palangka Raya, Senin.

Anggota Komisi B Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian DPRD Kota Palangka Raya itu menegaskan, pemerintah tidak melarang pengusaha THM di daerah setempat menjalankan usahanya.

Pemilik atau pengelola THM wajib menaati aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kota setempat. Tujuannya untuk menekan naiknya angka penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin rawan kembali terjadi. 

"Silakan mengoperasikan tempat usahanya, asalkan menaati protokol kesehatan dan menaati jam operasional yang ditentukan selama di tengah pandemi seperti sekarang ini," ucapnya.

Jumat'ni mengimbau kepada masyarakat meningkatkan kedisiplinan terhadap prokes. Menurutnya, kunci penyebaran wabah tersebut terputus, tentunya dengan disiplinnya masyarakat melaksanakan hal tersebut. 

Baca juga: 'Police Goes to School' cegah pelajar terjerumus pergaulan negatif

Salah satu contoh saat beraktivitas di luar rumah tentunya wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. "Kunci dari semuanya adalah pola hidup bersih dan menaati protokol kesehatan," bebernya.

Ditambahkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya tersebut, dirinya juga sangat mendukung program pemerintah  yang juga gencar melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dan vaksin booster kepada para lansia.

Vaksinasi tersebut terus dilaksanakan, untuk bertujuan menjadikan herd immunity masyarakat terbentuk dengan baik. Sehingga virus selama ini sulit akan menyerang kekuatan daya tahan tubuh kita.

"Ayo bervaksin untuk menguatkan herd immunity kita. Semoga saja dengan adanya vaksin booster wabah yang dapat membahayakan kesehatan manusia ini bisa segera sirna dari muka bumi ini," demikian Jum'atni.

Baca juga: Permudah bayar PBB, Pemkot Palangka Raya luncurkan aplikasi QRIS

Baca juga: Warga Palangka Raya diminta tingkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran

Baca juga: Bandara Tjilik Riwut diharapkan miliki rute penerbangan internasional