Bantu biaya perawatan, guest house food estate diusulkan bertarif
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon mengusulkan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar membuat aturan yang mengatur terkait tarif atau biaya menginap di guest house food estate di Kabupaten Kapuas.
Dibuatnya tarif menginap itu sebagai upaya membantu biaya operasional dan perawatan, kata Lohing saat memimpin Komisi II DPRD Kalteng meninjau pembangunan guest house food estate di Kabupaten Kapuas, Rabu.
"Jadi, keberadaan guest house ini itu tidak terlalu membebani anggaran daerah untuk operasional dan perawatan. Itulah kenapa kami usulkan, adanya tarif bagi siapapun yang menginap," ucapnya.
Berdasarkan hasil tinjauan Komisi II DPRD Kalteng, pembangunan fisik guest house food estate di Kapuas berjalan dengan baik dan telah selesai. Hanya, masih harus dilakukan penataan halaman, interior ruangan, pemasangan listrik dan lainnya.
Lohing mengatakan, pembangunan guest house itu menggunakan anggaran tahun 2021 dan tahun 2022. Di mana, pembangunan fisik dilaksanakan pada tahun 2021, dan akan dilanjutkan pada tahun 2022 untuk kelengkapan lainnya.
"Kami melihat pembangunannya berjalan baik dan hasilnya sangat bagus bahkan cukup mewah. Semoga guest house food estate ini bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kesuksesan program food estate," kata dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu pun mengingatkan, siapapun nantinya yang mengelola aset daerah tersebut, dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab.
"Kami dari Komisi II DPRD Kalteng sangat mendukung adanya guest house food estate ini. Menurut kami, keberadaannya pasti memberikan manfaat besar bagi daerah ini," kata Lohing.
Peninjauan ke guest house food estate di Kapuas itu turut diikuti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hendry Midel Yoseph, Sekretaris Komisi II Sudarsono, anggota Sengkon, Ina Prayawati, Natalia dan didampingi staf ahli komisi serta jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng.
Baca juga: Cegah minyak goreng langka, DPRD Kalteng minta operasi pasar digelar
Baca juga: Sikapi SK Menteri ATR dan LHK, DPRD Kalteng rapat dengan BPN
Dibuatnya tarif menginap itu sebagai upaya membantu biaya operasional dan perawatan, kata Lohing saat memimpin Komisi II DPRD Kalteng meninjau pembangunan guest house food estate di Kabupaten Kapuas, Rabu.
"Jadi, keberadaan guest house ini itu tidak terlalu membebani anggaran daerah untuk operasional dan perawatan. Itulah kenapa kami usulkan, adanya tarif bagi siapapun yang menginap," ucapnya.
Berdasarkan hasil tinjauan Komisi II DPRD Kalteng, pembangunan fisik guest house food estate di Kapuas berjalan dengan baik dan telah selesai. Hanya, masih harus dilakukan penataan halaman, interior ruangan, pemasangan listrik dan lainnya.
Lohing mengatakan, pembangunan guest house itu menggunakan anggaran tahun 2021 dan tahun 2022. Di mana, pembangunan fisik dilaksanakan pada tahun 2021, dan akan dilanjutkan pada tahun 2022 untuk kelengkapan lainnya.
"Kami melihat pembangunannya berjalan baik dan hasilnya sangat bagus bahkan cukup mewah. Semoga guest house food estate ini bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kesuksesan program food estate," kata dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu pun mengingatkan, siapapun nantinya yang mengelola aset daerah tersebut, dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab.
"Kami dari Komisi II DPRD Kalteng sangat mendukung adanya guest house food estate ini. Menurut kami, keberadaannya pasti memberikan manfaat besar bagi daerah ini," kata Lohing.
Peninjauan ke guest house food estate di Kapuas itu turut diikuti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hendry Midel Yoseph, Sekretaris Komisi II Sudarsono, anggota Sengkon, Ina Prayawati, Natalia dan didampingi staf ahli komisi serta jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng.
Baca juga: Cegah minyak goreng langka, DPRD Kalteng minta operasi pasar digelar
Baca juga: Sikapi SK Menteri ATR dan LHK, DPRD Kalteng rapat dengan BPN