Perkuat pencegahan karhutla secara permanen, Pulpis buat Perbup baru

id Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan, Lembaga Kemitraan, Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Perbup Kapuas tentang Pencegahan dan Ke

Perkuat pencegahan karhutla secara permanen, Pulpis buat Perbup baru

Tim Penyusun foto bersama usai rapat koordinasi dan finalisasi rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla di Palangka Raya, Jumat. ANTARA/HO-Kemitraan

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dibantu Pemerintah Provinsi Kalimantan dan Lembaga Kemitraan, menyusun Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla, demi memperkuat upaya yang sudah dan sedang berjalan dalam mewujudkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen di wilayah setempat.

Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat rapat koordinasi dan finalisasi rancangan Perbup Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, aturan itu dapat jadi landasan bersama, baik untuk internal maupun eksternal.

"Jadi, pencegahan permanen bukan hanya pada penanganan, tapi mempersiapkan kelembagaan juga bagian modalitas dalam memastikan pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan kontrol kedepan, agar selalu berjalan dalam visi dan misi bersama," ucapnya.

Dikatakan, Pulpis memiliki lahan gambut sebesar 59,40 persen dari luas wilayah yang mencapai 998.001 hektar. Kondisi itu membuat kabupaten tersebut rentan terhadap resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang besar, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Untuk itu, kata Tony, dalam mencegah karhutla, perlu dibangun sistem pencegahan yang bersifat permanen dengan melibatkan sekaligus mengoptimalkan peran serta berbagai pihak, termasuk masyarakat dan swasta yang ada di kabupaten Pulang Pisau.

"Pencegahan bersifat permanen itu, termuat juga dalam arahan Presiden Joko Widodo saat rapat Koordinasi Nasional yang dilaksanakan oleh BNPB belum lama ini," ucapnya.

Dia menyebut, dalam mewujudkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sejak Maret 2021 Pemkab Pulang Pisau mulai menunjukkan langkah-langkah strategis. Mulai dari merangkul dan memperkuat bekerjasama dengan para pihak, diantaranya, OPD di jajaran pemerintahan, NGO sebagai mitra kerja pembangunan, Kepolisian, TNI dan pihak swasta/perusahaan.

Upaya pencegahan Karhutla pun salah satunya dilakukan melalui pendekatan Klaster yang mana dipahami lebih mengutamakan komitmen, peran dan kontribusi para pihak di dalam satu kawasan yang memiliki akses yang sama pada kepentingan hutan, lahan maupun sumberdaya alam lainnya di Pulpis. 

Termasuk adanya Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Karhutla, peningkatan kapasitas melalui simulasi dan pelatihan Damkarhutla, mendorong kerjasama antar desa melalui Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang penanganan bencana (Karhutla).

"Patut juga dasar hukum yang dapat memayungi langkah dan upaya yang sudah terwujud tersebut, yakni perbup tentang Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla," kata Tony.

Sekda Pulpis ini pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang tergabung dalam Tim Penyusun rancangan perbup tersebut, diantaranya, Asisten II, Bagian Hukum, para OPD/Badan/Kelembagaan terkait, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, dan pihak Lembaga Kemitraan/Partnership.

"Kami ucapkan terimakasih karena telah fasilitasi dengan pelibatan para pihak sehingga upaya pewujudan pencegahan Karhutla dengan pendekatan Klaster tersebut dapat berjalan dengan baik di Pulang Pisau," demikian Tony.

Baca juga: Manggala Agni optimalkan pencegahan karhutla Kapuas-Pulpis

Baca juga: Kawasan food estate di Pulpis menjanjikan dikembangkan pariwisata