Rawan jadi tempat prostitusi, awasi penginapan dan hotel saat Valentine

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra, DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, DPRD, Kota Palangka Raya, valentine

Rawan jadi tempat prostitusi, awasi penginapan dan hotel saat Valentine

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengingatkan sekaligus meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, agar mengawasi penginapan dan hotel yang rawan dijadikan tempat prostitusi on-line saat Hari Valentine.

"Masyarakat diharapkan juga bisa memberikan informasi kepada petugas ketiga ada penginapan dan hotel yang dijadikan tempat prostitusi on-line," kata Beta saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.

Menurut dia, apabila dugaan tersebut benar ada penginapan dan hotel di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya menjadi tempat prostitusi on-line, tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan, untuk memberantas hal tersebut masyarakat dan instansi terkait harus berkolaborasi menjaga daerahnya agar perbuatan yang selama ini dilarang agama itu, tidak terjadi.

"Kalau ada menemukan hal-hal seperti itu, segera laporkan ke instansi terkait atau ke pihak kepolisian setempat sehingga, persoalan tersebut dapat ditertibkan dan diberantas dari daerah setempat," ucap Beta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu pun berharap, praktik seperti pada Hari Valentine dan hari-hari biasanya tidak ada. Dengan begitu, oknum-oknum warga yang menyalahgunakan tempat penginapan dan hotel tersebut, dapat ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya.

"Jangan takut melaporkan hal-hal seperti itu ke pihak yang berwajib, karena praktek tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan warga," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Kota Palangka Raya yang saat ini masih dalam keadaan pandemi tempat penginapan dan hotel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Apalagi angka penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini bermutasi menjadi Omicron juga patut diwaspadai. Karena apabila terpapar cara penyembuhannya juga sama seperti virus COVID-19 yang lama," demikian Beta.

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta OPD bawa program pusat ke daerah

Baca juga: Legislator ajak masyarakat terapkan pola hidup sehat

Baca juga: DPRD Kotim dorong Perda Protokol Kesehatan ditegakkan