Siak (ANTARA) - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni lapas.
Narkoba tersebut, kata Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar, disimpan dalam botol bedak bayi yang ditemukan setelah pengecekan lewat mesin sinar X.
"Namun, sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya.
Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.
Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi.
Dijelaskan pula bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu. Pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.
"Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," ujar Ralphy.
Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak berserta barang bukti.
Berita Terkait
Jaksa ajukan banding vonis seumur hidup dua kurir sabu 53 kg
Selasa, 10 September 2024 20:10 Wib
Dua tahun DPO, bandar sabu Palangka Raya Saleh ditangkap BNN RI
Selasa, 10 September 2024 12:57 Wib
Dua orang siswa di Palangka Raya diduga bawa alat isap sabu
Jumat, 30 Agustus 2024 13:18 Wib
Hakim vonis seumur hidup kepada dua kurir sabu 53 kg
Jumat, 30 Agustus 2024 11:49 Wib
Terbukti terlibat sabu, perwira polisi di Aceh dituntut 12 tahun penjara
Jumat, 30 Agustus 2024 11:45 Wib
Polres Kotim musnahkan barbuk sabu dari pengungkapan tujuh kasus
Selasa, 20 Agustus 2024 20:51 Wib
Peredaran 20 kg sabu-sabu asal Aceh digagalkan
Senin, 19 Agustus 2024 16:44 Wib
Polda Kalbar ringkus enam pelaku bawa 19 kilogram Sabu dari Malaysia
Jumat, 16 Agustus 2024 19:35 Wib