Pemkot diminta realisasikan pokok pikiran DPRD Palangka Raya

id Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf, DPRD Kota Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng, realisasikan pokok pikiran

Pemkot diminta realisasikan pokok pikiran DPRD Palangka Raya

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf memimpin rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Senin (21/3/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar dapat merealisasikan pokok-pokok Pikiran pihaknya yang sudah ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022.

"Penetapan Pokir yang disahkan pada Masa Sidang II Tahun sidang 2022/2 akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan Tahun 2023," kata Wahid usai memimpin sidang tersebut di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin.

Orang nomor dua di lingkup DPRD setempat itu menuturkan, pokir yang dibacakan dalam sidang tersebut adalah hasil aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada wakil rakyat.

Bahkan usulan-usulan tersebut tidak hanya pokir saja, melainkan bersumber dari hasil reses dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palangka Raya.

"Semua pokir anggota DPRD Palangka Raya ini bersifat urgensi, maka dari itu pikir ini akan di kolaborasi kan dengan hasil reses maupun musrenbang yang sudah dilaksanakan," ucapnya.

Politisi Partai Golkar Kalteng itu juga menambahkan, pihaknya juga akan mengawal agar pokir yang berdasarkan dari daerah pemilihan (Dapil) para wakil rakyat yang ada di daerah setempat, besar haram bisa direalisasikan.

Maka dari itu, dengan adanya komunikasi yang baik dengan Wali Kota Palangka Raya, program pembangunan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan lancar dan dikolaborasikan.

"Dengan begitu, pembangunan di Kota Palangka Raya berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah," ungkapnya.

Ditegaskan Wakil Ketua I DPRD, pihaknya tidak akan mengusulkan hal-hal yang sifatnya mendesak. Karena usulan-usulan warga yang mendesak, tentunya akan diperjuangkan sehingga manfaat dari pembangunan tersebut dirasakan oleh masyarakat.

"Usulan yang mendesak yang diprioritaskan lantaran adanya keterbatasan anggaran, apalagi setelah persoalan pandemi COVID-19 yang banyak sekali menyedot anggaran pembangunan," demikian Wahid.

Baca juga: DPRD minta Disperindag Palangka Raya pantau ketersediaan elpiji jelang Ramadhan

Baca juga: Legislator: Penghapusan syarat pelaku perjalanan dongkrak pemulihan ekonomi