Bangunan TK di Dapil III Palangka Raya tak layak dan perlu diperbaiki

id Anggota DPRD Palangka Raya, DPRD Palangka Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah, Kalteng, Bangunan TK di Dapil III Palangka Raya tak la

Bangunan TK di Dapil III Palangka Raya tak layak dan perlu diperbaiki

Rusdiansyah (dua dari kiri) bersama rekan sejawatnya berfoto bersama usai mengikuti rapat paripurna penyampaian program pokir DPRD setempat di ruang rapat kantor DPRD setempat, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah meminta Pemerintah setempat, agar segera merehabilitasi bangunan taman kanak-kanak (TK) Beringin 3 di Jalan Karyawan, Kelurahan Kereng Bangkirai, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan dapat mengganggu aktivitas belajar anak-anak.

"Kalau dilihat dari kondisinya bangunan TK yang berada di Dapil III itu, sudah tidak layak lagi, karena dinding bangunan tersebut sudah banyak dimakan rayap dan plafonnya juga sudah surak," kata Rusdiansyah di Palangka Raya, Kamis.

Anggota DPRD Palangka Raya itu menjelaskan, apabila bangunan TK tersebut tetap dilaksanakan aktivitas belajar mengajar tentunya sangat membahayakan bagi anak-anak yang mengikuti belajar-mengajar. Sebab, dikhawatirkan bangunan roboh serta bagian plafon runtuh, tentunya sangat membahayakan nyawa peserta didik kita yang mengikuti proses belajar-mengajar.

"Terkait hal ini sudah saya masukan di program pokok-pokok pikiran DPRD setempat, sehingga tahun depan bisa ditanggapi oleh pemkot setempat melalui instansi terkait," ucapnya.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya itu sangat besar harapannya, agar pemkot setempat benar-benar merespon usulan Pokir DPRD Kota Palangka Raya di tahun ini atau tahun depan. Dengan begitu, para orang tua yang menyekolahkan anaknya di TK Beringin 3, tidak terlalu khawatir ketika anak-anak mereka mengikuti proses belajar-mengajar di bangunan tersebut.

"Beruntungnya gedung tersebut dalam beberapa tahun ini tidak dilaksanakan aktivitas belajar mengajar, karena pandemi COVID-19. Semoga kedepannya apa yang kita harapkan dapat dilaksanakan oleh pemkot," demikian Rusdiansyah alias Uwah.

Setelah dilaksanakannya pokir DPRD Kota Palangka Raya melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu, akan terus dikawal oleh kalangan legislatif di kota setempat. Untuk itu, diharapkan pokir DPRD setempat bisa direspon baik pemkot setempat, sehingga masyarakat akan merasa diperhatikan apabila keinginan mereka direspon baik.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya usulkan pemkot bangun jembatan penghubung di Kecamatan Rakumpit

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pelaksanaan pembangunan merata

Baca juga: Pemkot diminta realisasikan pokok pikiran DPRD Palangka Raya