Jokowi tegaskan jajarannya kawal pemberdayaan UMKM
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas meminta jajarannya untuk mengawal pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), terlebih Pemerintah sudah mengalokasikan stimulus bagi sektor usaha tersebut dari kebijakan anggaran di APBN, APBD maupun BUMN.
"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger (memacu) pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada Aksi Afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali, Jumat, sebagaimana disaksikan secara virtual.
Presiden meyakini UMKM dalam negeri akan terus bergelora. Pemerintah, kata Presiden,memberi perhatian besar di antaranya dengan memberikan stimulus dari program belanja barang dan jasa pemerintah serta BUMN hingga mencapai Rp400 triliun pada 2022.
Baca juga: Jokowi tinjau GWK Cultural Park untuk lokasi G20
Ia mengungkapkan bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan stimulus bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
Mekanisme implementasinya, kata Presiden, penggunaan 40 persen belanja di APBN, APBD serta anggaran BUMN akan digunakan untuk belanja produk UMKM buatan dalam negeri.
Presiden menuturkan sebanyak 40 persen dari total Rp526 triliun belanja barang dan jasa kementerian/lembaga di APBN, akan dialokasikan ke sektor UMKM.
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun. Sebanyak 40 persen dari belanja barang dan jasa APBD tersebut akan digunakan ke sektor UMKM. Kemudian, sebanyak 40 persen dari Rp423 triliun belanja anggaran BUMN juga akan dipergunakan ke sektor UMKM.
Baca juga: Jokowi minta Menkeu-BPKP awasi 40 persen anggaran untuk produk lokal
"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden.
Menurut Presiden, kemampuan UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan UMKM lokal memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri.
Produk lokal berkualitas itu antara lain kamera CCTV, alat kesehatan (alkes), alat dan mesin pertanian (alsintan), kursi, komputer jinjing, tempat tidur hingga meja. Dengan begitu, produk-produk lokal tersebut layak dipergunakan untuk melakukan kegiatan produktif.
"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Presiden.
Baca juga: Jokowi resmikan taman wisata dan kuliner di Kupang
Presiden menegaskan terdapat sanksi yang menanti jika pemangku kepentingan tidak menjalankan kebijakan pengalokasian anggaran untuk belanja produk UMKM.
Sanksi itu, antara lain, mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU). Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di kementerian/lembaga dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Selain itu, kata Presiden, pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka akan diumumkan kepada khalayak luas. Hal itu agar dapat menimbulkan efek jera bagi pihak berkait.
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster
Baca juga: Jokowi: Perang perdalam krisis ekonomi dunia
Baca juga: Presiden Jokowi tak pernah lupa kepentingan publik soal minyak goreng
"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger (memacu) pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada Aksi Afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali, Jumat, sebagaimana disaksikan secara virtual.
Presiden meyakini UMKM dalam negeri akan terus bergelora. Pemerintah, kata Presiden,memberi perhatian besar di antaranya dengan memberikan stimulus dari program belanja barang dan jasa pemerintah serta BUMN hingga mencapai Rp400 triliun pada 2022.
Baca juga: Jokowi tinjau GWK Cultural Park untuk lokasi G20
Ia mengungkapkan bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan stimulus bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
Mekanisme implementasinya, kata Presiden, penggunaan 40 persen belanja di APBN, APBD serta anggaran BUMN akan digunakan untuk belanja produk UMKM buatan dalam negeri.
Presiden menuturkan sebanyak 40 persen dari total Rp526 triliun belanja barang dan jasa kementerian/lembaga di APBN, akan dialokasikan ke sektor UMKM.
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun. Sebanyak 40 persen dari belanja barang dan jasa APBD tersebut akan digunakan ke sektor UMKM. Kemudian, sebanyak 40 persen dari Rp423 triliun belanja anggaran BUMN juga akan dipergunakan ke sektor UMKM.
Baca juga: Jokowi minta Menkeu-BPKP awasi 40 persen anggaran untuk produk lokal
"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden.
Menurut Presiden, kemampuan UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan UMKM lokal memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri.
Produk lokal berkualitas itu antara lain kamera CCTV, alat kesehatan (alkes), alat dan mesin pertanian (alsintan), kursi, komputer jinjing, tempat tidur hingga meja. Dengan begitu, produk-produk lokal tersebut layak dipergunakan untuk melakukan kegiatan produktif.
"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Presiden.
Baca juga: Jokowi resmikan taman wisata dan kuliner di Kupang
Presiden menegaskan terdapat sanksi yang menanti jika pemangku kepentingan tidak menjalankan kebijakan pengalokasian anggaran untuk belanja produk UMKM.
Sanksi itu, antara lain, mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU). Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di kementerian/lembaga dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Selain itu, kata Presiden, pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka akan diumumkan kepada khalayak luas. Hal itu agar dapat menimbulkan efek jera bagi pihak berkait.
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster
Baca juga: Jokowi: Perang perdalam krisis ekonomi dunia
Baca juga: Presiden Jokowi tak pernah lupa kepentingan publik soal minyak goreng