Ketua DPRD: Kendaraan milik PBS tak berpelat KH masih banyak di Kalteng

id Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ketua DPRD: Kendaraan milik PBS tak berpelat KH masih banyak di Kalteng

Ketua beserta wakil ketua dan unsur pimpinan serta anggota komisi di DPRD Kalimantan Tengah rapat dengar pendapat dengan Wakapolda beserta jajarannya di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (4/4/2022). ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan bahwa pihaknya masih banyak menemukan kendaraan, baik milik masyarakat maupun perusahaan besar swasta, belum menggunakan nomor pelat KH, sehingga berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kendaraan angkut milik PBS lebih banyak berpelat B ataupun tanda nomor kendaraan dari provinsi lain, kata Wiyatno saat memimpin rapat dengar pendapat DPRD Kalteng dengan Wakapolda beserta jajaran Polda Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Kami berharap kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, agar PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa lebih maksimal," tambahnya.

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Kalteng, sebenarnya relatif besar. Hanya, tingkat kesadaran para pemilik kendaraan di provinsi ini dalam membayar pajak, masih relatif kurang.

Dia mengatakan, minimnya kesadaran tersebut terlihat dari masih banyaknya kendaraan tidak menggunakan pelat KH, dan masih relatif rendahnya PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Masalah ini tentu menjadi tugas bersama, khususnya pemerintah daerah yang memiliki kebijakan dalam mendorong penggunaan pelat kendaraan Kalteng," kata Wiyatno.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut, perlu ada komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan PAD pajak kendaraan bermotor di provinsi ini.

Dia mengatakan pemerintah provinsi melalui instansi teknisnya, khususnya Dinas Pendapatan Daerah yang bermitra dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), harus terus berinovasi untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dari sektor tersebut.

"Penggunaan nomor tanda kendaraan ini pun perlu dilakukan inovasi. Jadi, pemilik kendaraan yang bukan pelat KH, bisa dengan senang hati mengubahnya menjadi pelat KH," demikian Wiyatno.

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat tak belanja berlebihan selama ramadhan

Baca juga: Gantikan Wilin di DPRD Kalteng, Wisman diminta langsung bekerja