Raperda P4GN program prioritas, DPRD Kalteng konsultasi ke BNN

id Raperda P4GN program prioritas DPRD Kalteng, DPRD Kalteng konsultasi ke BNN, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Te

Raperda P4GN program prioritas, DPRD Kalteng konsultasi ke BNN

Ketua DPRD Kalteng bersama pimpinan dan anggota Komisi III foto bersama dengan BNN di Jakarta, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah membenarkan bahwa pihaknya ada melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Bogor.

Kunjungan kerja itu sebagai upaya memperkuat materi rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kata Nafsiah saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.

"Raperda P4GN ini telah masuk dalam program prioritas pembentukan  perda di Kalteng. Jadi, kami perlu memperkuat materi berkaitan dengan raperda ini," tambah dia.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, kunker ini juga untuk mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan bagaimana regulasi pembiayaan pencegahan dan penanganan narkoba di tingkat provinsi, yang bersumber dari APBD.

Dia mengatakan BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

"Jadi, sudah sewajarnya kami berkonsultasi ke BNN, agar Raperda P4GN tepat sasaran dan sesuai harapan," kata Nafsiah.

Menurut Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu, Raperda tentang P4GN sangat diperlukan karena angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini masih relatif tinggi, yakni 0,70 persn atau sekitar 19.004 Orang.

Baca juga: Terima laporan tahunan, Ketua DPRD komit dukung kinerja KI Kalteng

Selain itu, tingginya pengeluaran masyarakat dalam 'Belanja Narkoba' di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mencapai Rp6,1 miliar per bulan atau Rp73,2 miliar/tahun, serta korban menyasar ke semua kalangan, profesi, dan kelompok usia dini sampai dengan dewasa.

"Data itu berdasarkan hasil Survei BNN-LIPI pada tahun 2019, dan paparan BNN RI Kalteng. Itulah kenapa raperda P4GN ini dimasukkan dalam prioritas pembentukan perda di Kalteng," demikian Nafsiah.

Dalam kunjungan kerja ke BNN di Jakarta dan Bogor itu, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalteng langsung didampingi oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng kunjungan lapangan ke PBS di Kotim

Baca juga: Jalan desa di sekitar food estate mulus, Ketua DPRD Kalteng terharu