Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati satu dari dua pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut karena melawan saat pengembangan.
"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis.
Ia menyatakan pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku M sudah ditahan," katanya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
"Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.
Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya.
Berita Terkait
Toyota sebut Diesel tidak akan mati dalam waktu dekat
Minggu, 24 Maret 2024 20:20 Wib
RSUD Doris Sylvanus bantah dugaan malapraktik, orangtua bayi ungkapkan kekecewaan
Rabu, 20 Maret 2024 17:30 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Remaja pembunuh satu keluarga di Penajam terancam hukuman mati
Selasa, 27 Februari 2024 19:22 Wib
Tuntutan hukuman mati eks Kasat Narkoba jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 23:06 Wib
Polisi selidiki pembunuh gajah latih di Riau
Senin, 29 Januari 2024 13:53 Wib
Diduga diracuni untuk diambil gadingnya, seekor gajah ditemukan mati
Kamis, 11 Januari 2024 23:27 Wib
Pelaku pembunuhan hingga mutilasi di Malang terancam hukuman mati
Kamis, 4 Januari 2024 16:51 Wib