Polisi tangkap delapan orang diduga berjudi di perumahan karyawan sawit
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Sektor Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap delapan orang pria yang diduga sedang berjudi kartu di salah satu perumahan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Mereka yang bermain judi itu sudah diamankan di Polsek Rakumpit dan masing-masing berinisial AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26)," kata Kapolsek Rakumpit Iptu Wartoyo di Palangka Raya, Minggu.
Wartoyo membenarkan terkait adanya penangkapan delapan orang warga setempat karena bermain judi tersebut. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan kepada para terduga penjudi itu.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya menggerebek delapan orang yang bermain judi kartu remi informasi yang didapat dari masyarakat saat tim sedang berpatroli.
Ketika itu pihaknya melihat ada kegiatan tersebut dan langsung menggerebek tempat yang dijadikan markas bermain judi. Saat digerebek semuanya tidak berkutik dan tidak bisa lari sehingga semuanya diamankan bersama barang buktinya.
"Perkara ini kini sudah ditangani penyidik, kemudian semua orang yang diamankan dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatan mereka itu," ucapnya.
Dari penggerebekan itu pula anggota polsek setempat juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi merek dan uang tunai sekitar Rp1,7 juta.
Dari dua alat bukti yang sudah disita tersebut dirasa sudah cukup bagi kepolisian untuk menjerat dan memberikan efek jera delapan orang yang bermain judi kartu itu.
Baca juga: PKK Kalteng ajak masyarakat manfaatkan pekarangan untuk kebun keluarga
"Saya sangat berharap setelah apa yang kami lakukan ini, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sejumlah daerah, terutama di wilayah hukum Polsek Rakumpit," ungkapnya.
Wartoyo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi, ketika ada melihat tindak pidana seperti perjudian, pencurian, narkoba dan lainnya.
Peran masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mengungkap tindakan kejahatan yang terjadi. Polisi pasti akan merahasiakan identitas warga yang memberi informasi tersebut.
"Kami akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat, apabila ada hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," demikian Wartoyo.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perluas lokasi operasi pasar elpiji
Baca juga: Komoditi pertanian Kalteng kian diminati di pasar ekspor
Baca juga: Usulan pembangunan masyarakat tak akan hilang akibat penundaan
"Mereka yang bermain judi itu sudah diamankan di Polsek Rakumpit dan masing-masing berinisial AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26)," kata Kapolsek Rakumpit Iptu Wartoyo di Palangka Raya, Minggu.
Wartoyo membenarkan terkait adanya penangkapan delapan orang warga setempat karena bermain judi tersebut. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan kepada para terduga penjudi itu.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya menggerebek delapan orang yang bermain judi kartu remi informasi yang didapat dari masyarakat saat tim sedang berpatroli.
Ketika itu pihaknya melihat ada kegiatan tersebut dan langsung menggerebek tempat yang dijadikan markas bermain judi. Saat digerebek semuanya tidak berkutik dan tidak bisa lari sehingga semuanya diamankan bersama barang buktinya.
"Perkara ini kini sudah ditangani penyidik, kemudian semua orang yang diamankan dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatan mereka itu," ucapnya.
Dari penggerebekan itu pula anggota polsek setempat juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi merek dan uang tunai sekitar Rp1,7 juta.
Dari dua alat bukti yang sudah disita tersebut dirasa sudah cukup bagi kepolisian untuk menjerat dan memberikan efek jera delapan orang yang bermain judi kartu itu.
Baca juga: PKK Kalteng ajak masyarakat manfaatkan pekarangan untuk kebun keluarga
"Saya sangat berharap setelah apa yang kami lakukan ini, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sejumlah daerah, terutama di wilayah hukum Polsek Rakumpit," ungkapnya.
Wartoyo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi, ketika ada melihat tindak pidana seperti perjudian, pencurian, narkoba dan lainnya.
Peran masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mengungkap tindakan kejahatan yang terjadi. Polisi pasti akan merahasiakan identitas warga yang memberi informasi tersebut.
"Kami akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat, apabila ada hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," demikian Wartoyo.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perluas lokasi operasi pasar elpiji
Baca juga: Komoditi pertanian Kalteng kian diminati di pasar ekspor
Baca juga: Usulan pembangunan masyarakat tak akan hilang akibat penundaan