Ketua DPRD Bartim minta Pansus LKPJ bekerja profesional dan objektif

id Ketua DPRD Bartim minta Pansus LKPJ bekerja profesional dan objektif, kalteng, Bartim, barito timur

Ketua DPRD Bartim minta Pansus LKPJ bekerja profesional dan objektif

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I dan II, Ariantho S Muler dan Andreas Depe serta Wabup Habib Said Abdul Saleh usai penandatangan penetapan Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021, Selasa, (5/4/2022) lalu. ANTARA/HO-DPRD Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah Nursulistio meminta Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Barito Timur tahun anggaran 2021 bekerja secara profesional dan objektif.

“Pansus (panitia khusus) menelaah dengan cermat dan teliti LKPJ yang disampaikan kepala daerah sebelum memberikan rekomendasi,” kata Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio di Tamiang Layang, Minggu.

Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, rekomendasi yang diberikan Pansus LKPJ nanti lebih besar manfaatnya karena untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan.

Masa kerja Pansus LKPJ ini selama 30 hari kalender sejak ditetapkan pada Selasa (5/4) melalui sidang paripurna dengan agenda penetapan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021.

Anggota Pansus LKPJ terdiri dari berbagai partai politik yang masing-masing diusulkan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Barito Timur yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKPI, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit.

Pria murah senyum itu menjelaskan, Pansus LKPJ dalam tugasnya membahas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pansus juga bertanggung jawab membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi.

Baca juga: Pengembangan Bendungan Karau dukung pertumbuhan sektor perikanan

“Rekomendasi nantinya ditetapkan melalui sidang paripurna dan dibuat dalam bentuk Surat Keputusan DPRD Barito Timur,” kata Nur.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Timur itu diharapkan dapat menjadi acuan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan pertimbangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemkab Barito Timur ke depannya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hadi Santoso ditetapkan sebagai Ketua Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021. Hadi Santoso berlatar belakang pensiunan PNS yang terjun ke dunia politik da terpilih pada pemilu legislatif 2019 lalu.

Hadi Santoso memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang konstruksi seperti jalan, jembatan dan bangunan, serta ekonomi masyarakat.

“Saya meminta Pansus LKPJ bekerja secara profesional dan objektif,” demikian Nursulistio.

Baca juga: Sampaikan LKPJ 2021, Wabup Bartim minta masukan dari DPRD

Baca juga: Perkuat ekonomi kerakyatan, Bupati Bartim kunjungan ke Kukar dan Kubar

Baca juga: Pemkab Bartim harapkan perusahaan tambang bantu kembangkan perpustakaan