Banjarmasin tidak terapkan sistem bekerja dari rumah

id Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,wfh,work from home,kerja dari rumah,Banjarmasin tidak terapkan sistem bekerja dari rumah

Banjarmasin tidak terapkan sistem bekerja dari rumah

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin apel pertama masuk kerja usai libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Balaikota, Senin (9/5/2022). Antara/Humas Pemkot Banjarmssin

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) karena tidak ada kemacetan di daerah itu dan tidak banyak karyawan yang keluar daerah.


"Untuk WFH kami tidak melaksanakan di Banjarmasin karena kita kan tidak ada yang macet di sini, tidak banyak yang keluar daerah, jadi kami pastikan bahwa tidak ada alasan untuk WFH," ujar Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina saat memimpin apel bersama ASN Pemkot Banjarmasin di halaman Balaikota Banjarmasin, Senin.

Sebelumnya ada usulan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk penerapan WFH sepekan demi memperlancar arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Pemkab Kotim tidak berlakukan WFH

Terkecuali, kata Ibnu, memang ada ada ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19. ASN tersebut harus isolasi mandiri di rumah.

"Ya mau tidak mau itu harus WFH, tapi kalau sehat-sehat saja, sudah vaksin 1, 2 dan 3 atau booster, tidak ada alasan untuk tidak turun nambah-nambah libur," tuturnya.

Hal ini ditekankan Ibnu agar dapat mempercepat pencapaian visi misi Kota Banjarmasin, yaitu Banjarmasin Baiman (bersih dan nyaman) yang mengutamakan kebersihan kota serta kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Luhut imbau penerapan WFH untuk kurangi risiko COVID-19

Ibnu dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan halal bihalal tersebut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh peserta upacara serta menyampaikan harapannya agar seluruh ASN bisa kembali bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja melayani masyarakat setelah menikmati cuti bersama.

Acara itu dihadiri pula Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor dan Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Baca juga: Wagub Kalteng: Kebijakan WFH usai libur Lebaran dilakukan situasional

"Mudah-mudahan setelah libur panjang kita kembali dengan lebih bersemangat lagi, setelah melaksanakan puasa dan Idul Fitri tentu semangatnya juga berbeda karena bekerja adalah ibadah dan bekerja itu dengan sungguh-sungguh," katanya.

Ibnu menyampaikan bahwa seluruh ASN wajib hadir pada kegiatan tersebut sebelum kembali bekerja seperti semula tanpa adanya tambahan cuti.

"Kami tidak mentolerir adanya tambahan cuti apapun juga kecuali yang memang ada alasan sakit, oleh karena itu saya minta Pak Sekda dengan BKD absen masing-masing pimpinan SKPD dan juga lingkup SKPD-nya, laporkan segera pada kesempatan pertama besok," ujarnya.

Baca juga: MA keluarkan SE tentang WFH pascacuti bersama

Baca juga: Sistem kerja perkantoran Pemprov Kalteng WFO 25 persen

Baca juga: Erick Thohir terapkan WFH bagi seluruh pegawai Kementerian BUMN