Pemkab Seruyan optimalkan pajak IMB tingkatkan PAD

id Pemkab Seruyan optimalkan pajak IMB tingkatkan PAD, kalteng, Seruyan, DPRD seruyan

Pemkab Seruyan optimalkan pajak IMB tingkatkan PAD

Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Djainuddin Noor menyebutkan, pajak daerah pada sektor izin mendirikan bangunan (IMB) mempunyai potensi meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Peningkatan PAD tersebut bisa mencapai miliaran rupiah jika berhasil tergali secara optimal, diharapkan Badan Pendapatan Daerah lebih maksimal, sesuai yang diarahkan bapak Bupati Yulhaidir untuk peningkatan PAD,” kata Djainuddin  di Kuala Pembuang, Minggu.

Lanjut dia mengatakan, jika dihitung secara global yang di dalamnya juga termasuk ada beberapa bangunan seperti tower atau menara telekomunikasi, sarang burung walet dan lain-lain, pajak IMB berpotensi menyumbang sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar rupiah untuk PAD.

“Jadi, kalau kita bisa menggali secara optimal maka itu berpotensi sekali untuk meningkatkan realisasi PAD Seruyan. Ini harus kita upayakan dengan maksimal,” jelasnya. 

Diakuinya, hal yang menjadi kendala pihaknya dalam hal penarikan pajak IMB tersebut sampai dengan saat ini dikarenakan belum adanya regulasi atau peraturan daerah (Perda) yang mengatur terkait hal itu, sehingga cukup kesulitan untuk memaksimalkannya.

Baca juga: Pemkab Seruyan raih WTP tiga kali berturut-turut

“Kita belum ada regulasinya, sehingga memang itu yang menjadi kendala kita selama ini. Makanya kita berharap agar produk hukum atau perda yang mengatur hal itu bisa cepat diselesaikan,” harapnya.

Dia menambahkan, dengan tidak adanya regulasi tersebut, pihaknya sempat mengalami kerugian yang cukup banyak karena pajak dari sektor IMB tidak dapat tergali maksimal. 

Untuk itu dia berharap agar instansi terkait serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bisa bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan regulasi tersebut.

“Untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) itu sudah ada, tinggal kita bahas bersama Bapemperda dan proses-proses seterusnya sampai dengan pengesahan. Targetnya tahun ini sudah bisa diselesaikan,” demikian Djainuddin.

Baca juga: DPRD Seruyan dukung sanksi bagi ASN menambah libur

Baca juga: Bupati Seruyan: ASN jangan tambah libur dan cuti bersama

Baca juga: Legislator Seruyan minta pengusulan program TORA harus dimaksimalkan