Legislator Kotim soroti pengelolaan parkir bahayakan pengguna jalan

id Legislator Kotim soroti pengelolaan parkir bahayakan pengguna jalan, kalteng, DPRD kotum, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim soroti pengelolaan parkir bahayakan pengguna jalan

Dokumentasi - Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan Ketua DPRD Rinie saat memantau kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti pengelolaan parkir di beberapa lokasi yang dinilai rawan memicu kemacetan, bahkan membahayakan pengguna jalan. 

"Beberapa titik kami jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light. Tentu ini sudah mengganggu arus lalu lintas," kata Kurniawan di Sampit, Kamis. 

Kurniawan gencar menyoroti masalah perparkiran karena menurutnya banyak yang harus dibenahi. Bidang perparkiran perlu mendapat perhatian karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Dinas Perhubungan diminta mengevaluasi kinerja pengelola parkir. Kurniawan juga meminta Dinas Perhubungan merapikan kembali sistem dan cara parkir di Kotawaringin Timur.

Menurutnya, terbitnya izin parkir tentu harus melalui studi dampak lingkungan. Selain itu perlu tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalu lintas umum.

Sayangnya fakta di lapangan, masih ditemui parkir yang dinilai mengganggu lalu lintas di jalan umum. Pengaturan parkir yang tidak sesuai ketentuan itu juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas. 

Baca juga: Ternyata banyak warga Kotim tak punya modal memanfaatkan lahan pertanian

Kurniawan meminta Dinas Perhubungan bisa lebih tegas menyikapi masalah seperti ini. Jangan sampai ini dibiarkan karena bisa muncul masalah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. 

"Kalau memang pengelola parkir tidak patuh dengan studi kelayakan, cabut saja izinnya, daripada meresahkan dan mengganggu kelancaran lalu lintas," tegasnya. 

Kurniawan juga berharap Dinas Perhubungan lebih teliti mengeluarkan izin pengelolaan parkir. Dinas Perhubungan diminta mempelajari dulu potensi dampak lingkungan agar hal buruk tidak sampai terjadi dan mengganggu masyarakat. 

"Dan yang terpenting, mekanisme pengelola sudah merujuk pada cara dan aturan yang benar," demikian Kurniawan. 

Baca juga: Legislator Kotim usulkan kewajiban membuat saluran limbah bagi pembangunan perumahan

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab terus menggelorakan minat baca masyarakat

Baca juga: Legislator Kotim yakin jemput bola penagihan pajak mampu dongkrak PAD