Tingkatkan PAD, Bupati Seruyan harap Ranperda perusahaan daerah jadi perda

id Bupati Seruyan,Yulhadir,PAD Seruyan,Bupati Seruyan harap Ranperda perusahaan daerah jadi peraturan daerah,Ranperda perusahaan daerah jadi peraturan da

Tingkatkan PAD, Bupati Seruyan harap Ranperda perusahaan daerah jadi perda

Bupati Seruyan Yulhaidir (kiri bawah) saat menyampaikan Pidato pengantar terkait beberapa buah Ranperda pada saat Rapat Paripurna yang digelar secara daring, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan Kalimantan Tengah Yulhaidir berharap Rencana Peraturan Daerah perusahaan daerah menjadi Perda mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten setempat.

“Kita berharap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) perusahaan daerah (Perusda) bisa dibahas kembali bersama DPRD Seruyan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Karena kalau tidak salah beberapa tahun yang lalu sudah kita sampaikan untuk dibahas,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Dia mengatakan, Perusda tersebut nantinya akan bergerak pada bidang khusus guna menggali berbagai sektor yang sangat potensial yang selama ini belum dikelola secara optimal, sehingga dengan demikian hal tersebut mampu mendongkrak PAD di "Bumi Gawi Hantantiring" ini.

“Jadi setiap potensi yang dimiliki daerah akan kami pacu semaksimal mungkin. Hanya saja semua itu dilakukan dengan terarah dan menyesuaikan peraturan yang berlaku, maka dari itu Perda tersebut sangat diperlukan dalam hal ini,” kata Yulhaidir.

Yulhaidir menjelaskan, Perusda  ini juga bisa dikaitkan dengan potensi yang ada di Desa Sungai Undang seperti sentra Industri Kecil Menengah Pengelolaan Ikan dan Pakan Ikan. 

"Kemudian juga seperti pelabuhan Teluk Segintung  sudah melakukan aktivitas bongkar muat serta bisa bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit," ucapnya.

Sehingga dengan begitu akan mampu meningkatkan pendapatan daerah. Kendati demikian, agar hal tersebut bisa berjalan lancar tentu harus ada regulasi yang jelas, salah satunya dengan Ranperda Perusda tersebut.

“Maka dari itu, pihaknya masih menunggu regulasi terkait hal tersebut, diharapkan Ranperda itu bisa di tetapkan sebagai Perda,” harapnya.

Dia menambahkan, keberadaan perusda nantinya akan memudahkan Pemkab Seruyan untuk menggali potensi PAD baru. Sebab kerja dari perusda akan diarahkan pada bidang tertentu, sehingga mereka pun dapat fokus bekerja dan memberikan hasil terbaik.