Jadi lumbung padi, DPRD dorong Kapuas miliki gudang penyimpanan beras
Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah setempat, bisa menerapkan mekanisme resi gudang untuk pengelolaan dan penyimpanan komoditas beras.
"Ini dimaksudkan agar para petani bisa mendapatkan manfaat dari nilai tambah kegiatan produksi beras," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Senin (23/5).
Menurut dia, gudang pengelolaan dan penyimpanan komoditas beras sangat diperlukan daerah memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang. Sebab, Kabupaten Kapuas selain salah satu lumbung padi di provinsi ini, juga merupakan lokasi program food estate ketahanan pangan nasional, maka sudah semestinya memiliki gudang stok pangan.
"Pertama kita Kabupaten Kapuas adalah lokasi program food estate, kemudian bahwa produksi petani melimpah, sementara kita tidak punya stok pangan daerah," katanya.
legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta dan berharap kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang.
Terkait pengelolaannya, ia menyarankan pengelolaan nantinya bisa dikelola oleh perusahaan daerah, ataupun bekerja sama dengan pihak Bulog setempat dan didukung pihak perbankan.
"Ada resi yang dikelola perusahaan daerah. Kalau Perusda tidak memungkinkan, alternatifnya bisa bekerjasama dengan Bulog," saran Ahmad.
Baca juga: Legislator Kapuas minta ruas jalan Desa Saka Tamiang segera ditangani
Jika itu nantinya bisa direalisasikan, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, tentu petani tidak akan kesulitan memasarkan beras seperti yang terjadi selama ini.
"Dengan begitu, harga memadai dan petani tidak bingung memasarkan hasil produksi beras mereka," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya mengatakan, bahwa selama ini hasil produksi beras di daerah setempat, khusus petani lokal lebih banyak dipasarkan ke luar.
"Hanya 30 persen dikelola di Kabupaten Kapuas, sementara 70 persennya keluar. Kedepannya kita harapkan beras kita bisa dikelola di daerah kita sendiri," demikian Yaya.
Baca juga: Legislator Kapuas bantu ringankan beban korban kebakaran
Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi TMMD bantu masyarakat pelosok
Baca juga: RDP DPRD Kapuas hasilkan empat poin terkait nasib guru honorer
"Ini dimaksudkan agar para petani bisa mendapatkan manfaat dari nilai tambah kegiatan produksi beras," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Senin (23/5).
Menurut dia, gudang pengelolaan dan penyimpanan komoditas beras sangat diperlukan daerah memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang. Sebab, Kabupaten Kapuas selain salah satu lumbung padi di provinsi ini, juga merupakan lokasi program food estate ketahanan pangan nasional, maka sudah semestinya memiliki gudang stok pangan.
"Pertama kita Kabupaten Kapuas adalah lokasi program food estate, kemudian bahwa produksi petani melimpah, sementara kita tidak punya stok pangan daerah," katanya.
legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta dan berharap kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang.
Terkait pengelolaannya, ia menyarankan pengelolaan nantinya bisa dikelola oleh perusahaan daerah, ataupun bekerja sama dengan pihak Bulog setempat dan didukung pihak perbankan.
"Ada resi yang dikelola perusahaan daerah. Kalau Perusda tidak memungkinkan, alternatifnya bisa bekerjasama dengan Bulog," saran Ahmad.
Baca juga: Legislator Kapuas minta ruas jalan Desa Saka Tamiang segera ditangani
Jika itu nantinya bisa direalisasikan, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, tentu petani tidak akan kesulitan memasarkan beras seperti yang terjadi selama ini.
"Dengan begitu, harga memadai dan petani tidak bingung memasarkan hasil produksi beras mereka," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya mengatakan, bahwa selama ini hasil produksi beras di daerah setempat, khusus petani lokal lebih banyak dipasarkan ke luar.
"Hanya 30 persen dikelola di Kabupaten Kapuas, sementara 70 persennya keluar. Kedepannya kita harapkan beras kita bisa dikelola di daerah kita sendiri," demikian Yaya.
Baca juga: Legislator Kapuas bantu ringankan beban korban kebakaran
Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi TMMD bantu masyarakat pelosok
Baca juga: RDP DPRD Kapuas hasilkan empat poin terkait nasib guru honorer