Palangka Raya (ANTARA) -
Kendaraan dinas dan pribadi yang dikenakan puluhan anggota Kodim 1016 Palangka Raya, Kalimantan Tengah diperiksa secara mendadak oleh Anggota Staf Intel dan Provost setempat.
Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Hari Utomo yang terlibat dalam pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi di halaman Makodim 1016/Plk, Senin, mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas, kendaraan pribadi, Surat Izin Mengemudi (SIM) C TNI dan SIM Umum.
"Apabila ada kendaraan yang tidak lengkap surat menyuratnya, maka akan kami data, kemudian diminta segera melengkapi apa saja yang menjadi kekurangannya," kata Hari Utomo.
Pengecekan seperti ini tentunya harus dilakukan beberapa bulan sekali, agar mencegah dan memantau apabila ada personel yang melakukan tindakan melanggar aturan.
"Semoga saja dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, tidak ada anggota kami yang terjerumus dalam hal-hal negatif yang dapat merugikan personel dan keluarganya," ucapnya.
Dalam pengecekan kendaraan surat menyurat kendaraan milik puluhan personel, semuanya tidak ada ditemukan hal-hal yang melanggar aturan.
Dengan tidak ditemukannya pelanggaran terhadap pemeriksaan kendaraan tersebut, itu artinya personel di jajaran Kodim 1016/Plk menjunjung tinggi kode etik prajurit selama ini.