Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor ( Polres) Lebak, Polda Banten, menangkap seorang pengedar judi toto gelap (togel) Sydney dan Hong Kong dengan menyita sejumlah barang bukti untuk menunjang kegiatan haram tersebut.
"Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel, " kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu.
Kepolisian hingga kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar.
Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.
Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di tempat kediamannya di Kampung Sindang Sono RT 003 RW 001 Desa Sindang Sari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw”.
Adapun judi togel Hong Kong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw".
Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen, sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk DPO.
Pelaku ZA dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
"Saat ini Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak sedang melakukan pengembangan (penyelidikan) ke bos-bos besar di belakangnya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan saat ini, judi togel makin marak hingga masuk ke perkampungan, termasuk yang dilakukan oleh pelaku ZA.
Sebelumnya, judi togel di masyarakat sudah menghilang setelah dilakukan penangkapan bandar hingga pengecer.
Namun, saat ini perjudian togel di wilayah Kabupaten Lebak kembali terbuka dan terang- terangan.
Karena itu, MUI Kabupaten Lebak menyampaikan kepada Kapolres AKBP Wiwin Setiawan segera memberantas dengan menangkap para pelaku.
"Kami bersama kepolisian bekerja sama untuk memberantas peredaran judi togel, "katanya.
Berita Terkait
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Polisi ringkus pengedar dan kurir sabu di Kapuas
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
Pengedar sabu tewas usai lompat ke sungai saat hendak ditangkap BNN
Senin, 29 Januari 2024 13:45 Wib
Seorang pengedar sabu tewas setelah lompat ke sungai
Minggu, 28 Januari 2024 22:41 Wib
Pengedar uang palsu di Kobar ditangkap polisi
Jumat, 20 Oktober 2023 16:20 Wib
Penjabat Sekda Gumas berharap penindakan memberi efek jera pengedar narkotika
Jumat, 6 Oktober 2023 17:48 Wib
Polres Kobar amankan dua warga Pontianak pengedar narkoba
Sabtu, 30 September 2023 23:06 Wib
Polres Kapuas tangkap DPO pengedar sabu asal Kalsel
Sabtu, 30 September 2023 17:57 Wib