DPRD Palangka Raya ajukan raperda pendidikan Pancasila dan Kebangsaan
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Vina Panduwinata membenarkan bahwa pihaknya mengajukan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.
Latarbelakang diajukannya raperda tersebut lantaran daerah ini merupakan bagian dari ibu kota provinsi yang memiliki julukan Tambun Bungai-Bumi Pancasila, kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina di Palangka Raya, Rabu.
"Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggung jawab negara termasuk pemerintah daerah serta masyarakat untuk dilestarikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya ini menyadari, seiring dengan perkembangan zaman saat ini, dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh pemerintah setempat maupun masyarakatnya, terlebih khusus generasi muda penerus bangsa.
Kemudian terkait wawasan kebangsaan, menurutnya diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, ras agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal.
"Muaranya nanti, dapat terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya berkarakter, unggul, beradab dan menjiwai nilai-nilai Pancasila," ucap srikandi DPRD Kota Palangka Raya tersebut," kata Vina.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah baik bagi pemerintah maupun masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan," bebernya.
Baca juga: Pertalite sulit didapat di Palangka Raya, waspadai kenaikan harga barang
Vina berharap, dengan disahkannya produk hukum daerah setempat tidak melunturkan makna-makna Pancasila yang dilakukan sehari-hari, terutama bagi generasi muda di daerah itu.
Selama ini banyak paham-paham radikal serta budaya asing masuk ke negara Indonesia hingga ke daerah, juga dapat mempengaruhi lunturnya Pancasila yang selama ini juga menjadi pondasi dari dasar Negara.
"Semoga dengan adanya produk hukum daerah yang diusulkan DPRD setempat, implementasinya bisa dilaksanakan sehingga bisa paham-paham asing tidak bisa mempengaruhi dasar-dasar Negara kita," demikian Vina.
Baca juga: Bapemperda Palangka Raya tarik Raperda Rencana Pembangunan Daerah
Baca juga: Legislator berharap Pemkot Palangka Raya mampu raih Piala Adipura 2022
Baca juga: Rapat paripurna DPRD Palangka Raya diharapkan mulai tatap muka
Latarbelakang diajukannya raperda tersebut lantaran daerah ini merupakan bagian dari ibu kota provinsi yang memiliki julukan Tambun Bungai-Bumi Pancasila, kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina di Palangka Raya, Rabu.
"Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggung jawab negara termasuk pemerintah daerah serta masyarakat untuk dilestarikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya ini menyadari, seiring dengan perkembangan zaman saat ini, dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh pemerintah setempat maupun masyarakatnya, terlebih khusus generasi muda penerus bangsa.
Kemudian terkait wawasan kebangsaan, menurutnya diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, ras agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal.
"Muaranya nanti, dapat terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya berkarakter, unggul, beradab dan menjiwai nilai-nilai Pancasila," ucap srikandi DPRD Kota Palangka Raya tersebut," kata Vina.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah baik bagi pemerintah maupun masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan," bebernya.
Baca juga: Pertalite sulit didapat di Palangka Raya, waspadai kenaikan harga barang
Vina berharap, dengan disahkannya produk hukum daerah setempat tidak melunturkan makna-makna Pancasila yang dilakukan sehari-hari, terutama bagi generasi muda di daerah itu.
Selama ini banyak paham-paham radikal serta budaya asing masuk ke negara Indonesia hingga ke daerah, juga dapat mempengaruhi lunturnya Pancasila yang selama ini juga menjadi pondasi dari dasar Negara.
"Semoga dengan adanya produk hukum daerah yang diusulkan DPRD setempat, implementasinya bisa dilaksanakan sehingga bisa paham-paham asing tidak bisa mempengaruhi dasar-dasar Negara kita," demikian Vina.
Baca juga: Bapemperda Palangka Raya tarik Raperda Rencana Pembangunan Daerah
Baca juga: Legislator berharap Pemkot Palangka Raya mampu raih Piala Adipura 2022
Baca juga: Rapat paripurna DPRD Palangka Raya diharapkan mulai tatap muka