Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah optimistis seluruh Tim Pendamping Keluarga yang menjadi ujung tombak dalam upaya menekan angka stunting, seluruhnya dapat terbentuk pada 2022 ini.
"Target selesai terbentuk pada 2022 ini. Untuk Kalteng ditargetkan ada sekitar 6.171 tim dan saat ini sudah terbentuk sekitar 4.201 tim," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Fitriyanto Leksono di Palangka Raya, Senin.
Setiap Tim Pendamping Keluarga ini terdiri dari Kader Keluarga Berencana, Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Bidan. Setiap tim membawahi sekitar 150 kepala keluarga.
Tim Pendamping Keluarga bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, hingga melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
Lebih lanjut Fitriyanto memaparkan, dalam upaya penurunan angka stunting di Kalteng pihaknya juga terus bersinergi dengan lintas sektor, baik pemerintah daerah seperti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta lainnya.
Baca juga: Pemkab Barito Utara berupaya turunkan stunting dengan dua intervensi
Baca juga: Pemkab Barito Utara berupaya turunkan stunting dengan dua intervensi
Sejumlah strategi yang dilakukan dalam upaya penurunan stunting, mulai dari validasi data secara mutakhir, pendampingan di lapangan, surveilans hingga audit kasus.
"Adapun target penurunan stunting untuk Kalteng menjadi 15,38 persen pada 2024, kami harapkan bisa tercapai melalui sinergi yang baik antar lintas sektor," katanya.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022, semua kabupaten/kota se-Kalteng ditetapkan sebagai lokus intervensi stunting 2022,
"Dengan ditetapkannya 14 kabupaten/kota sebagai lokus percepatan penurunan stunting, diminta untuk melaksanakan aksi integrasi delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan sesuai jadwal dari pemerintah pusat," tegasnya.
Baca juga: Diperlukan inovasi turunkan angka stunting di Kapuas
Baca juga: Diperlukan inovasi turunkan angka stunting di Kapuas
Dia memaparkan, saat ini kabupaten/kota sudah melaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting dan akan memasuki pelaksanaan aksi keempat penetapan peraturan bupati/wali kota sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes, untuk melaksanakan kegiatan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat desa.
Untuk itu diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Juga dibutuhkan inovasi-inovasi daerah dengan didukung anggaran yang memadai, sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar," paparnya.
Menurutnya penanganan stunting di Kalteng selama ini sudah dilakukan dengan sangat baik, terbukti dari rilis Menteri Kesehatan RI pada 27 Desember 2021, yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Kalteng berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 persen pada 2020 menjadi 27,4 persen.
Baca juga: DP3AK2KB Pulang Pisau ingatkan perkawinan dini berisiko anak stunting
Baca juga: Pemkab Kapuas peringkat pertama evaluasi konvergensi stunting di Kalteng
Baca juga: Gencarkan pencegahan stunting di Palangka Raya
Baca juga: DP3AK2KB Pulang Pisau ingatkan perkawinan dini berisiko anak stunting
Baca juga: Pemkab Kapuas peringkat pertama evaluasi konvergensi stunting di Kalteng
Baca juga: Gencarkan pencegahan stunting di Palangka Raya